Polres Lamtim Bekuk Warga Batanghari Nuban, Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisa Meloloskan Masuk Polisi 

Juga Meringkus Pelaku Pencurian Ribuan Butir Telur dan Pakan Ternak Ayam Warga 

LAMPUNG TIMUR – Petugas Tim Opsnal Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan 2 orang pria, yang diduga terlibat aksi kejahatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati melalui Kasi Humas, IPDA Edwin, pada Sabtu (21/6), menyampaikan kedua pelaku terlibat dua kasus kejahatan berbeda. Keduanya berinisial SN (23), warga kecamatan Raman Utara, dan YP (27), warga kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada tanggal 20 Juni 2025, tersangka SN diduga terlibat aksi pencurian ribuan butir telur dan beberapa karung pakan ternak ayam milik AD (34), warga kecamatan Raman Utara.

Sehingga akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil lebih dari 3 juta rupiah. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Raman Utara.

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, berikut mengamankan barang bukti sepeda motor, uang 150 ribu, serta 2 karung,” terangnya.

Sementara, tersangka YP harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena beberapa tahun lalu, diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap NS (43) warga kecamatan Batanghari Nuban.

Adapun modus penipuan yang dilakukan YP, yakni dengan cara meminta uang sejumlah 450 juta rupiah, dengan janji akan membantu meloloskan anak korban, untuk masuk kepolisian.

Namun, ternyata janji tersebut tidak direalisasikan oleh pelaku, sehingga korban memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“YP berhasil ditangkap oleh petugas gabungan, di wilayah kecamatan Bandar Sribawono, berikut barang bukti sejumlah dokumen bukti transfer aliran dana melalui bank,” tambahnya. (Mad)

Editor: Donni

Pos terkait