PALEMBANG – Bahwa berita yang dibuat oleh Kuasa Hukum Pembantah adalah Bantahan PERKARA dengan Registrasi NO.80/PDT.BTH.2025/PN.PLG di Pengadilan Negeri Palembang dgn Pembantah Sdri. Asni Vitriani. Dengan ini Kuasa Hukum Terbantah memberikan Kl...