Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Penyaluran BBM Aman serta Tegaskan Sanksi bagi SPBU Melanggar

PASOKAN BBM AKHIR TAHUN : Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan pasokan dan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di wilayah Sumatera Selatan, termasuk kota Prabumulih, dalam kondisi aman.

PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan pasokan dan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di wilayah Sumatera Selatan, termasuk kota Prabumulih, berada dalam kondisi aman, lancar, dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami memastikan suplai dan distribusi Biosolar tetap terjaga sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM subsidi di SPBU,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Untuk menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina menerapkan sistem pencatatan digital melalui penggunaan QR Code yang telah terdaftar dan terverifikasi di situs subsiditepat.mypertamina.id.

“Setiap kendaraan wajib menunjukkan QR Code yang kemudian dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan. Apabila tidak sesuai, maka transaksi tidak akan dilayani,” jelas Rusminto.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus meningkatkan digitalisasi pengawasan penyaluran BBM subsidi, didukung pemantauan CCTV dan sistem transaksi terintegrasi guna mencegah potensi penyalahgunaan di SPBU.

“Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi konsumen, sanksi berupa pemblokiran QR Code sehingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, bagi SPBU maupun petugas yang terbukti melanggar, Pertamina tidak segan memberikan sanksi mulai dari pembinaan, penghentian pasokan BBM, pemberhentian sementara operasional SPBU, hingga pelimpahan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, serta mengajak seluruh pihak untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. (**/Rilis)

Editor: Donni

Pos terkait