Akselerasi Sertifikasi, BPJPH dan Kemenag Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 1.621. Titik

Palembang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah pelaku usaha menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 1.621 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kamis (04/06/2026).

Untuk tingkat Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan dipusatkan di Palembang Indah Mall (PIM) sekaligus dirangkaikan dengan launching pusat kuliner halal Le Garden dan Le Markt. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya masif pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha mengenai implementasi kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku penuh pada Oktober 2026.

Ketua Tim Kerja Halal Kanwil Kemenag Sumsel, Yauza Effendi, mengatakan bahwa sosialisasi serentak ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,” jelas Yauza.

Melalui kegiatan ini, para peserta dan pelaku usaha bisa mendapatkan informasi mendalam mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Beberapa layanan utama yang dihadirkan di lokasi antara lain:

  • Edukasi Regulasi: Penjelasan mendalam mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026.
  • Layanan Informasi: Pusat informasi seputar prosedur dan syarat sertifikasi halal.
  • Konsultasi Tatap Muka: Konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
  • Pendaftaran Langsung: Kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk mereka di tempat acara.

Menurut Yauza, sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di ribuan titik ini juga menjadi momentum emas untuk memperkuat literasi halal di tengah masyarakat.

Diharapkan, gerakan masif ini berdampak positif terhadap percepatan peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Di 1.621 titik lokasi sosialisasi, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal. Bahkan bisa langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi,” lanjutnya.

Suksesnya agenda besar ini tidak lepas dari keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini didukung penuh oleh pelaku usaha, LPH. Pendamping Proses Produk Halal (P3H), perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga berbagai stakeholder dan mitra strategis BPJPH di seluruh Indonesia.

Selain bisa menghadiri langsung lokasi-lokasi fisik yang telah ditentukan, masyarakat dan pelaku usaha yang berhalangan hadir juga dapat memantau jalannya kegiatan secara daring. Siaran langsung ditayangkan melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV dan Instagram Kanwil Kemenag Sumsel mulai pukul 11.00 WIB.

Pos terkait