Bangka BelitungMenuju Pemilu 2024PolitikSecond Headline

KPU Bangka Gelar Evaluasi Pencalonan Anggota Legislatif Tahun 2019

Sumateranews.co.id, BANGKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar  Evaluasi Tahapan Pembenahan dan persyaratan pencalonan Anggota Legislatif Kabupaten Bangka dalam pemilu tahun 2019, Senin (21/1).

Disampaikan AsriL Aziz selaku Divisi Hukum KPU Kabupaten Bangka bahwa tanggal 2 Januari kemarin telah dilakukan penerimaan pelaporan sumbangan dana kampanye masing-masing partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bangka.

Dari hasil rekapitulasi KPU Bangka bahwa dari 16 parpol yang ikut peserta pemilu 2019 tersebut ada 2 parpol yang tidak menyampaikan artetika.

Bedasarkan UU no 7 tentang pemilu dan PKPU No 24,28,34 tentang dana kampanye yang tidak melaporkan tidak dikenakan sanksi melainkan untuk membantu dalam LPPDK nantinya di bulan April tanggal 25.

Sedangkan untuk di bulan Februari nanti pihaknya akan konsolidasi di tingkat nasional dalam rangka persiapan penyelesaian sengketa pemilu dan diharapkannya tidak akan terjadinya akan hal-hal sengketa tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bangka yang diwakili oleh Iman Supiar selaku Divisi Teknis penyelenggara KPU      mengatakan bahwa untuk saat ini adanya pergeseran Logistik yakni di Gedung Diklat yang ada di Jalan Pemuda.

Menurut informasi di Portal KPU RI bahwa surat suara sudah naik secara keseluruhan dan diharapkanya Babel masuk dalam proses dipercepat, tepat jenis dan tepat waktunya.

Dikatakan Iman pihaknya bukan hanya  harus netral akan tetapi harus terlihat netral dan akan memposisikan sebagai penyelenggara yang benar-benar integritas. Dan netral itu harga mati bagi pihaknya.

Terkait data, dia selalu siap dan terbuka untuk disampaikan yang menyangkut kegiatan kepemiluan. ‘’Kami tidak memandang terasa dekat, merasa kenal yang artinya masih tetap dalam koridor aturan yang ada,’’ pungkasnya.

 

Laporan          : Suyanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button