JAKARTA – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna membahas sistem pembayaran pemakaian gas bagi pelanggan rumah tangga.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Gedung BPH Migas Lantai G, Jalan Kapten P. Tendean No. 28, Jakarta Selatan, Rabu (04/03/2026), dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan serta pejabat teknis BPH Migas.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Prabumulih menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sistem pembayaran dan mekanisme penagihan gas rumah tangga agar dapat berjalan lebih transparan, efektif, serta tidak memberatkan masyarakat.
“Kami berharap ada solusi terbaik dan skema yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran gas rumah tangga, sehingga pelayanan dapat semakin optimal,” ujar H. Arlan.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPH Migas menyambut baik audiensi yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih. Mereka menyampaikan komitmen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan distribusi gas bumi, termasuk terkait penetapan tarif dan mekanisme pembayaran bagi pelanggan rumah tangga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih siap mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pelayanan energi di daerah.
Melalui audiensi ini diharapkan dapat tercipta solusi konkret serta tindak lanjut yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelanggan gas rumah tangga di Kota Prabumulih. (*)



