TOPAN RI Soroti Pencurian Aset Gedung Serbaguna Sungai Lilin, Ruslan Desak Kepolisian Usut Tuntas

SUNGAI LILIN – Aksi pencurian dan perusakan aset negara di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Lilin menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN RI) secara tegas meminta aparat kepolisian setempat bergerak cepat dan profesional menangani kasus ini.

Ketua DPD TOPAN RI, Ruslan, menyayangkan terjadinya penjarahan fasilitas umum yang merugikan keuangan negara tersebut. Ia menilai, hilangnya material berukuran besar—seperti kusen pintu, kusen jendela, hingga pintu kaca utama—menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya secara terencana dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Aset daerah dan negara adalah milik rakyat yang dibiayai oleh uang negara. Tindakan pembongkaran dan pencurian fasilitas Gedung Serbaguna Sungai Lilin ini jelas merupakan tindak pidana murni yang sangat merugikan publik. Kami mengecam keras aksi vandalisme dan pencurian aset negara ini,” tegas Ruslan dalam pernyataan resminya.

Pertanyakan Pengawasan dan Desak Tindakan Tegas Polsek

Ruslan juga menggarisbawahi posisi Gedung Serbaguna yang berhadapan langsung dan sangat berdekatan dengan Mapolsek Sungai Lilin. Menurutnya, fakta lokasi tersebut seharusnya menjadi benteng pengaman, namun justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas patroli dan sistem pengawasan keamanan di area sekitar.

Atas kondisi tersebut, Ruslan melayangkan desakan resmi kepada jajaran Polsek Sungai Lilin dan Polres Musi Banyuasin untuk mengambil langkah konkret:

Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku: Meminta pihak kepolisian segara melakukan olah TKP secara mendalam, mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, dan menangkap para pelaku beserta penadah barang curian tersebut.

Evaluasi Sistem Pengawasan: Mendorong peningkatan patroli berkala di kawasan pusat pemerintahan dan fasilitas publik guna mengantisipasi kejahatan serupa di masa mendatang.
Transparansi Penanganan Kasus: Meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus pencurian aset negara ini secara terbuka kepada publik.

“Kami dari DPD TOPAN RI musi banyuasin akan terus mengawal dan memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan pihak Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu (18/10/2026) lalu. Kami mendesak Polsek Sungai Lilin bergerak cepat membongkar jaringan pencurian aset negara ini hingga tuntas agar ada efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap pengayom hukum tetap terjaga,” pungkas Ruslan.

Pos terkait