Ogan IlirSecond Headline

BNNK OI Deklarasikan Satgas RAN, Jhon Lee: Monitor Beberapa Kegiatan dan Proses Pilkada

OGAN ILIR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Olir menggelar deklarasi dan pembentukan satuan tugas (satgas) Relawan Anti Narkoba (RAN) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, Senin (16/11/20).

Dalam sambutannya di awal acara deklarasi, Kepala Seksi (Kasi) Berantas BNNK Ogan Ilir mengatakan bahwa gelar deklarasi ini merupakan inplementasi dari BNN Pusat, Heru Winarko.

“Deklarasi ini menyikapi arahan BNN Pusat, Heru Winarko, termasuk juga dengan pembentukan Satgas RAN Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Kasi Berantas BNNK Ogan Ilir Kompol Jhon Lee.

Dirinya juga menambahkan, di tengah kondisi Pilkada Ogan Ilir, adanya perhatian khusus dari BNN Pusat.

“Mari kita bersama-sama, khususnya RAN Kabupaten Ogan Ilir agar memantau dan memonitor terkait beberapa kegiatan apalagi sekarang dalam masa proses Pilkada Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Kompol Jhon Lee.

Senada dengan BNNK Kabupaten Ogan Ilir tersebut Ketua RAN, Hendriono, sangat apresiasi dengan pembentukan RAN yang dilakukan BNNK Kabupaten Ogan Ilir.

“Alhamdullilah, Kabupaten Ogan Ilir telah terbentuk Satgas RAN, Agar sekalian rekan-rekan RAN dari Pengurus Kecamatan maupun Pengurus Desa bergandengan tangan bahu-membahu untuk menjaga Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai sesuai dengan sebutan Kota Santri. Sehingga dengan demikian RAN Kabupaten Ogan Ilir akan semaksimal mungkin mensosialisasikan, mengajak dan mengimbau tentang bahaya Narkoba,” ajak Hendriono, selaku Ketua RAN Kabupaten Ogan Ilir, seraya menaruh harapan agar Kabupaten Ogan Ilir menjadi Kabupaten yang terhindar dari efek peredaran dan bahaya Narkoba.

Untuk diketahui dalam agenda acara tersebut turut pula hadir perwakilan pengurus Desa dan 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber : Rillis III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button