Sambut Tim BPKP, Wabup Abdur Rohman: Jadikan Momentum Perkuat Tata Kelola

BPKP Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Pemkab Muba

Sekayu, Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik pelaksanaan evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2026 oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Entry Meeting evaluasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Muba Kyai H. Abdur Rohman Husen bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Selasa (06/10/2026).

Wabup Abdur Rohman Husen menegaskan, Pemkab Muba siap mendukung penuh proses evaluasi yang dilakukan BPKP. Menurutnya, evaluasi SPIP menjadi bagian penting untuk memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif sekaligus mampu mendukung pencapaian tujuan pemerintahan daerah.

“Selamat datang di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami menyambut baik pelaksanaan evaluasi ini. Saya minta seluruh OPD terkait kooperatif dan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan transparan, sehingga proses evaluasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut hendaknya dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola, bukan sebagai ancaman bagi perangkat daerah.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Sumsel, Emaldi Taqwinda, menjelaskan evaluasi dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa Penilaian Mandiri (PM) yang telah dilaksanakan Pemkab Muba telah memenuhi kualitas penilaian maturitas SPIP Terintegrasi.

“Hasil evaluasi nantinya dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penugasan evaluasi di Muba berlangsung selama 20 hari, terhitung 28 September hingga 23 Oktober 2026.

Dalam evaluasi tersebut, BPKP melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek strategis, meliputi penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan organisasi, termasuk efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, evaluasi mencakup Manajemen Risiko Indeks (MRI), khususnya kualitas perencanaan kapabilitas dan aktivitas penanganan risiko beserta hasilnya. Evaluasi juga mencakup Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) melalui survei persepsi menggunakan aplikasi Pariksana.

Dikatakan, bahwa Pelaksanaan evaluasi SPIP-T Tahun 2026 mengedepankan prinsip objektif, independen, profesional, transparan, berbasis bukti, serta merepresentasikan kondisi aktual dan konteks kelembagaan.

Evaluasi juga diarahkan untuk menghasilkan area perbaikan yang konkret dan terukur, dengan pendekatan holistik dan fokus pada substansi, bukan sekadar pemenuhan kepatuhan teknis.

“Proses evaluasi diharapkan tidak berhenti pada penilaian skor maturitas, tetapi menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba,”pungkasnya.

Pos terkait