Ratusan Guru Yayasan Islam Al-Fahd Antusias Ikuti Pelatihan Ekosistem Digital dan Cerdas Gunakan Medsos

Palembang – Ratusan guru dan tenaga pendidik Yayasan Islam Al-Fahd yang berasal dari jenjang SD, SMP, SMA hingga Pondok Pesantren Modern Muadalah antusias mengikuti pelatihan digital dalam bermedia sosial serta strategi membangun kerja sama dengan media mainstream.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Dr Firdaus Komar MSi sebagai wartawan senior dan juga ahli pers Dewan Pers serta Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, yang mengupas berbagai hal terkait pengelolaan media sosial, budaya organisasi, membangun kepercayaan dalam institusi, hingga bagaimana memahami ekosistem media di era digital.

Acara dibuka secara resmi oleh pemilik Yayasan Islam Al-Fahd, Abuya. Dalam sambutannya, Abuya berharap para guru, ustaz dan ustazah dapat memahami serta menerapkan materi yang disampaikan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pemahaman mengenai komunikasi dan media sosial penting dimiliki tenaga pendidik, termasuk kemampuan menghadapi persoalan serta melakukan manajemen krisis ketika terjadi masalah yang berpotensi memengaruhi reputasi lembaga.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan semakin meningkat pemahaman dan kesadaran profesional para tenaga pendidik dalam pengelolaan informasi, media, komunikasi krisis, serta menjaga reputasi lembaga pendidikan di tengah perkembangan era digital.

Menjaga Marwah Lembaga Pendidikan

Dalam pemaparannya, Firdaus Komar yang akrab disapa Firko menjelaskan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik, terutama ketika berkembang menjadi isu publik yang memiliki dampak terhadap organisasi.

Firko menegaskan, menjaga marwah lembaga pendidikan berarti menjaga kehormatan, kepercayaan, nilai, dan citra sekolah di mata peserta didik, orang tua, masyarakat maupun pemerintah.

“Marwah sekolah tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh integritas guru, perilaku siswa, budaya sekolah, pelayanan, dan cara sekolah berkomunikasi di ruang publik maupun media sosial,” jelasnya.

Menurut Firko, terdapat sejumlah langkah yang perlu dilakukan lembaga pendidikan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik.

Pertama, menjaga integritas dan keteladanan guru. Guru harus menjadi contoh dalam ucapan, sikap, kedisiplinan maupun penggunaan media sosial. Perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah harus dihindari dengan menerapkan prinsip kejujuran, tanggung jawab, keadilan dan profesionalitas.

Kedua, membangun budaya sekolah yang positif. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membiasakan salam, sopan santun, disiplin, gotong royong dan sikap saling menghargai. Sekolah juga harus mencegah bullying, kekerasan, diskriminasi dan penghinaan sehingga tercipta lingkungan yang aman secara fisik, psikologis, sosial maupun digital.

Ketiga, menjaga kualitas pembelajaran. Marwah sekolah akan semakin kuat apabila masyarakat melihat bahwa lembaga pendidikan mampu menghasilkan peserta didik yang berilmu, berkarakter, mandiri dan memiliki kemampuan menghadapi perubahan zaman.

Keempat, transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan sekolah, kegiatan, prestasi, penggunaan anggaran hingga pelayanan kepada orang tua harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, menjaga hubungan dengan orang tua dan masyarakat. Sekolah bukan lembaga yang berdiri sendiri. Pendidikan membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat dan media sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Media Sosial Bukan Ancaman

Firko juga menekankan bahwa media sosial sebenarnya bukan ancaman bagi marwah lembaga pendidikan apabila dikelola secara benar. Sebaliknya, media sosial dapat menjadi sarana strategis untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap sekolah.

Setidaknya terdapat lima fungsi penting media sosial bagi lembaga pendidikan.

Pertama, fungsi informasi, yakni menyampaikan kegiatan sekolah, pengumuman, jadwal, prestasi siswa, program pendidikan dan berbagai informasi penting kepada orang tua serta masyarakat.

Kedua, fungsi edukasi. Media sosial dapat digunakan untuk membagikan materi pembelajaran, tips pendidikan, literasi digital, pendidikan karakter serta berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketiga, fungsi publikasi dan reputasi. Prestasi siswa dan guru, kegiatan sosial, olahraga, seni maupun inovasi sekolah dapat dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui berbagai kontribusi positif lembaga pendidikan.

Keempat, fungsi komunikasi. Media sosial dapat menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, siswa, orang tua, alumni dan masyarakat.

Kelima, fungsi membangun budaya positif. Sekolah dapat menampilkan berbagai konten yang mengajak siswa menggunakan media sosial secara santun, kreatif, produktif dan bertanggung jawab.

“Media sosial jangan hanya dipandang sebagai tempat mengunggah kegiatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi komunikasi lembaga,” ujar Firko.

Pegang Prinsip Benar, Bermanfaat dan Santun

Dalam kesempatan itu, Firko juga mengingatkan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial sekolah. Jangan sampai media sosial yang seharusnya menjadi sarana membangun citra positif justru menjadi sumber persoalan dan merusak marwah lembaga pendidikan.

Karena itu, menurut Firko, pengelolaan media sosial sekolah harus berpegang pada lima prinsip, yakni benar, bermanfaat, santun, aman dan bertanggung jawab.

Sebelum mengunggah sebuah konten, pengelola media sosial sekolah perlu mengajukan lima pertanyaan.

Apakah informasinya benar? Apakah bermanfaat? Apakah bahasanya santun? Apakah tidak melanggar privasi siswa? Dan apakah tidak merusak nama baik sekolah?

“Kalau lima pertanyaan ini dijadikan pedoman, media sosial dapat menjadi kekuatan bagi lembaga pendidikan, bukan justru menjadi sumber masalah,” tegas Firko.

Pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari para guru dan tenaga pendidik Yayasan Islam Al-Fahd. Dengan demikian, para pendidik tidak hanya mampu menjalankan tugas pendidikan secara profesional, tetapi juga mampu menjadi komunikator yang baik serta menjaga marwah lembaga di tengah derasnya arus informasi digital.

Pos terkait