Proyek Pengendali Banjir Sungai Lematang, Sungai Lim Lahat Diduga Tidak Sesuai RAB

LAHAT – Proyek untuk pengendalian banjir Sungai Lematang, Sungai Lim didesa Tanjung Sirih kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang dikerjakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa, PT Duta Nanggroe KSO, PT Global Rekayasa Konsultan, diduga tidak sesuai anggaran belanja (RAB).

Pembangunan pengendali banjir Sungai Lematang, Sungai Lim, melalui Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, yang dikucurkan melalui Anggar Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dengan menelan dana sebesar Rp.16.542.701.000′-, ini terkesan tertutup.

Sehingga, pekerjaan Proyek yang menelan belasan Milyar tersebut, telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Mirisnya lagi, saat wartawan melakukan Investigasi kelapangan, baik pengawas maupun kontraktor tidak berada ditempat, sehingga, disnyalir untuk Pekerjaan pembangunan Pengendali Banjir Sungai Lematang, Sungai Lim Lahat ini, terancam dikerjakan asal-asalan.

Terbukti, saat pembangunan dikerjakan kontraktor menggunakan material di Sungai Lim desa Tanjung Sirih, kecamatan Pulau Pinang, Lahat, dengan cara meminta kepada warga dapat mengangkut material dimasukkan kedalam karung plastik berwarna putih dan dihargai sebesar Rp.2000 (dua ribu/karung).

Pantauan dilapangan, terlihat ratusan karung plastik yang berisikan krokos ini telah diletakan tak jauh dari titik Pekerjaan pembangunan pengendali banjir Sungai Lematang, Sungai Lim, Kabupaten Lahat, dan saat wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait berapa persen proyek telah dikerjakan, namun, sejumlah pekerja yang ada dilokasi memilih bungkam.

“Nah, untuk pengawas lapangan dan lainnya tidak berada ditempat, mereka ada di Palembang,” ujar salah satu pekerja yang ada dilokasi saat dibincangi Wartawan, pada Senin (13/7/2026).

Tidak sampai disitu saja, informasi yang berhasil diterima diduga kuat Kepala Desa (Kades) Tanjung Sirih terlibat dalam pembangunan Proyek Pengendali Banjir Sungai Lematang, Sungai Lim Lahat ini, mengeluarkan Material dari Sungai Lim tersebut, sehingga, belum diketahui secara pasti Pajak Galian C dikemanakan.?

Namun, Kades desa Tanjung Sirih kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat itu, berdalih dirinya dan perangkat tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek pengendali banjir Sungai Lematang, Sungai Lim, yang menelan belasan Milyar tersebut.

Pos terkait