pada Peringatan Hari Keluarga 29 Juni 2026
MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional, Konsorsium PERMAMPU menyelenggarakan perayaan Hari Keluarga sekaligus meluncurkan Buku Pegangan Orang Tua Untuk Pendidikan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Di Keluarga pada 29 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh 164 peserta, terdiri dari 119 perempuan dan 45 laki-laki. Acara ini juga melibatkan 37 Keluarga Pembaharu yang diharapkan menjadi kader pelaku perubahan di masyarakat sekitar; serta seluruh personel lembaga anggota PERMAMPU melalui 16 titik pertemuan daring yang tersebar di 30 kabupaten/kota pada 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya PERMAMPU untuk memperkuat peran keluarga sebagai ruang pertama dan utama dalam pendidikan anak, khususnya untuk pencegahan Kekerasan Seksual, Perkawinan usia anak & di bawah 19 tahun dan KDRT.
Buku pegangan yang diluncurkan terdiri dari tiga seri berdasarkan kelompok usia anak, yaitu usia 0–5 tahun, 6–12 tahun, dan 13–18 tahun.
Saat membuka kegiatan, Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Menurutnya, anak belajar dari lingkungan terdekat, terutama dari interaksi yang terjadi di dalam keluarga.
“Tanpa pondasi yang kuat, sebuah bangunan akan runtuh. Begitu juga keluarga. Anak belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya di rumah. Jika rumah dipenuhi kedamaian dan komunikasi yang sehat, anak juga akan tumbuh dengan nilai-nilai tersebut,” ujarnya.
Dina menjelaskan bahwa penyusunan buku ini berangkat dari pengalaman pendampingan PERMAMPU di delapan provinsi di Sumatera yang diluncurkan di tahun 2018. Tetapi hasil pendampingan menunjukkan bahwa banyak orang tua merasa tidak percaya diri, tidak yakin, bahkan merasa tidak pantas untuk memberikan pendidikan seksual kepada anak.
“Padahal, pendidikan seksual bukan semata-mata berbicara tentang hubungan seksual, melainkan tentang pengenalan dan penghormatan terhadap tubuh, perlindungan diri, relasi yang sehat, serta penanaman nilai-nilai kesetaraan dan penghargaan terhadap sesama,” ujar dia.
Oleh karenanya, salah satu strategi yang dilakukan PERMAMPU adalah memperkuat kapasitas keluarga-Keluarga Pembaharu melalui pendampingan dan diskusi berkala. Hingga saat ini, terdapat 181 Keluarga Pembaharu dari 66 desa, 26 kabupaten di delapan provinsi di Pulau Sumatera yang telah mendapatkan penguatan.
Keluarga-keluarga tersebut didorong untuk membentuk Forum Keluarga Pembaharu di tingkat kabupaten dan provinsi sebagai ruang belajar, berbagi pengalaman, dan saling mendukung dalam pengasuhan keluarga.
Forum Keluarga Pembaharu diharapkan menjadi penggerak di masyarakat dalam mempromosikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini serta mendorong upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan Buku Pegangan Orang Tua sebagai panduan dalam memberikan pendidikan seks kepada anak sesuai tahapan usia dan perkembangannya.
Dina juga mengingatkan bahwa saat ini anak dan remaja tidak hanya belajar dari keluarga, tetapi juga dari berbagai sumber informasi di internet dan media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, dan Instagram. Karena itu, orang tua perlu hadir sebagai sumber informasi yang aman, terpercaya, dan mampu mendampingi anak menyaring berbagai informasi yang diterimanya.
“Anak-anak saat ini hidup di tengah banjir informasi digital. Jika keluarga tidak hadir memberikan pengetahuan yang benar, anak akan mencari jawabannya sendiri dari internet atau teman sebaya yang belum tentu memberikan informasi yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu Niken Lestari sebagai Konsultan Penelitian PERMAMPU mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, berbagai konten di media sosial juga berpotensi memperkuat stereotip gender, merendahkan perempuan, hingga meningkatkan kerentanan anak dan remaja terhadap kekerasan berbasis gender online (KBGO), perundungan digital, dan eksploitasi seksual berbasis teknologi. Merespons masukan ini peserta juga berbagi pengalaman terkait kasus kekerasan berbasis gender digital yang dialami perempuan dan remaja.
Salah satu kasus yang dibahas berasal dari Langkat, ketika seorang perempuan mengalami kekerasan fisik dalam hubungan pacaran. Setelah korban memutuskan hubungan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video intim yang pernah direkam saat mereka berpacaran melalui media sosial. Kasus lain dari Bengkulu memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan teknologi digital dalam relasi pacaran dapat berujung pada ancaman dan kekerasan berbasis gender.
Diskusi tersebut semakin menegaskan pentingnya pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini di dalam keluarga, termasuk pendidikan mengenai relasi yang sehat, persetujuan (consent), keamanan digital, serta perlindungan diri dari berbagai bentuk kekerasan.
Setelah peluncuran buku, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan curah pendapat terkait implementasi pendidikan seksual di keluarga. Hasil diskusi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi keluarga dalam memberikan pendidikan seksual kepada anak.
Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi antara lain pendidikan seksual yang masih dianggap tabu, rasa malu orang tua dalam menyebutkan nama anatomi tubuh secara benar, keterbatasan pengetahuan dan kepercayaan diri orang tua, serta masih kuatnya pengaruh norma budaya, agama, dan stigma sosial yang membuat sejumlah topik sulit dibicarakan secara terbuka.
Selain itu, keterbatasan waktu pengasuhan karena kesibukan bekerja menyebabkan komunikasi antara orang tua dan anak belum berlangsung secara optimal. Remaja juga cenderung lebih percaya kepada teman sebaya atau media sosial dibandingkan orang tua ketika mencari informasi mengenai seksualitas.
Di sisi lain, keterlibatan ayah dalam pendidikan seksual masih terbatas sehingga tanggung jawab pengasuhan lebih banyak dibebankan kepada ibu. Peserta juga mengungkapkan bahwa masih banyak mitos dan informasi yang keliru terkait kesehatan reproduksi yang beredar di masyarakat, sehingga diperlukan penguatan pengetahuan berbasis fakta bagi orang tua maupun anak.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, peserta menyepakati sejumlah strategi, antara lain membangun komunikasi yang terbuka dan rutin di dalam keluarga, memanfaatkan momen sehari-hari sebagai ruang belajar, menggunakan bahasa yang sederhana sesuai usia anak, serta meluruskan berbagai mitos dengan informasi yang berbasis ilmu pengetahuan.
Orang tua juga didorong untuk memanfaatkan waktu-waktu berkualitas bersama anak, seperti saat makan malam, sebelum tidur, atau ketika melakukan aktivitas bersama keluarga, sebagai ruang diskusi mengenai tubuh, pubertas, relasi sehat, dan perlindungan diri. Penggunaan gambar, ilustrasi, serta metode bermain peran (role play) dinilai dapat membantu orang tua menyampaikan informasi secara lebih mudah dan menyenangkan.
Melalui peluncuran buku pegangan ini, Konsorsium PERMAMPU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keluarga sebagai ruang aman, setara, dan suportif bagi anak dan remaja dalam memperoleh informasi yang benar mengenai kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini, sekaligus mendorong terwujudnya generasi yang sehat, kritis, dan bebas dari kekerasan.




