PRABUMULIH, – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Prabumulih, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, dipimpin langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Sekda H. Elman ST, MM, dan diterima oleh pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH, M.Si, Wakil Ketua I Aryono, ST, serta Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.
Dalam sambutannya, Wali Kota Arlan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD atas kerja keras dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Hari ini kita serahkan KUA-PPAS APBD Prabumulih 2026. Mohon dukungan dan kerja sama semua pihak. Semoga menjadi awal baik bagi peningkatan pembangunan di kota kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada RPJMD serta mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, regional, dan daerah dengan pendekatan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai KUA-PPAS APBD Prabumulih 2026 mencapai Rp 1,057 triliun, dengan catatan terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 181 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si, memastikan dokumen tersebut akan segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. “Setelah pembahasan selesai dan dilakukan evaluasi, hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” jelasnya. (*)




