PALEMBANG – Sejumlah calon wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Kamis (18/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait hasil pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun 2026 yang dinilai menimbulkan banyak kejanggalan.
Para orang tua mengaku kecewa karena anak mereka yang mendaftar melalui jalur prestasi justru tercatat sebagai peserta jalur domisili pada saat pengumuman hasil seleksi. Perubahan jalur tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banyak peserta tidak dinyatakan lulus.
“Anak kami mendaftar melalui jalur prestasi, tetapi saat hasil diumumkan malah masuk jalur domisili. Akibatnya tidak lulus,” keluh salah seorang wali murid.
Keluhan lain juga datang dari orang tua yang menyebut anak mereka memiliki nilai akademik tinggi, namun tetap tidak lolos seleksi. Mereka mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan karena pihak sekolah maupun panitia SPMB tidak pernah mengumumkan standar nilai minimum atau batas nilai yang dapat dinyatakan lulus.
“Kami tidak tahu berapa nilai yang menjadi acuan. Anak kami nilainya tinggi, tetapi tidak lulus. Sementara tidak ada penjelasan mengenai standar kelulusannya,” ujar wali murid lainnya.
Tidak hanya itu, peserta yang mendaftar melalui jalur domisili juga mengeluhkan hasil seleksi. Salah seorang orang tua mengaku jarak rumahnya dengan sekolah tujuan hanya sekitar 500 meter, namun anaknya tetap tidak diterima.
Kedatangan para wali murid ke Disdik Kota Palembang diharapkan dapat memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang mereka temukan dalam proses seleksi. Namun, mereka mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang memadai.
Menurut pantauan di lokasi, tidak tersedia posko atau tempat khusus untuk menerima pengaduan masyarakat terkait hasil SPMB. Para orang tua akhirnya hanya diterima oleh pihak Bidang SMP Disdik Kota Palembang.
Bahkan hingga pukul 14.19 WIB, jumlah pegawai yang berada di Bidang SMP terpantau hanya empat orang. Sementara Kepala Bidang SMP tidak berada di tempat saat para wali murid datang untuk menyampaikan keluhan mereka.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kota Palembang segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme seleksi, perubahan jalur pendaftaran, serta dasar penentuan kelulusan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait berbagai keluhan yang disampaikan para orang tua calon peserta didik tersebut.(sg)




