Crime HistoryMurataraSecond HeadlineSumsel

Nekat Panen Sawit di Kebun Milik Kades Mekarsari, Beo Digaruk Tim Kalong Polsek Rawas Ilir

MURATARA – Akibat aksi nekatnya memanen tanpa izin buah sawit milik Kepala desanya, Beo Syahputra (27) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rawas Ilir.

Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel ini diciduk oleh Tim Kalong unit Reskrim Polsek Rawas Ilir, saat sedang berada  di rumahnya pada Senin (6/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Ini yang ke 4 kali. Residivis ini sudah terlibat pencurian 3 kali,” kata Kapolres Muratara, AKBP Eko melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim kepada awak media, Rabu (08/12).

Terakhir dikatakannya, tersangka melakukan aksi pencurian di Kebun kelapa sawit di Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, yang diketahui milik korban Aman Nadiyanto yang merupakan Kepala Desa (Kades) Mekarsari.

“Tersangka beraksi dengan seorang temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolsek.

Dia katakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit dari pohonnya tanpa izin dari korban dengan menggunakan alat berupa egrek.

“Buah kelapa sawit hasil curian tersebut dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan dengan cara dipanggul,” bebernya.

Aksi pelaku pada saat itu sempat diketahui dan ditegur oleh saksi. Namun  pelaku tidak menghiraukannya dan masih tetap memanen buah kelapa sawit milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 43 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekira 1.000 Kg dan jika ditafsir dengan rupiah sekira Rp. 3.090.000.

“Barang bukti (BB) yang diamankan 43 janjang buah kelapa sawit,” pungkasnya. (SMSI Silampari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button