Mediasi Tambang Batu Bara di Desa Benuang dapat Penolakan dari Masyarakat

PENOLAKAN TAMBANG BATU BARA : Suasana rapat mediasi antara perusahaan tambang PT Pendopo Energi Batubara (PEB) dengan masyarakat desa Benuang, yang difasilitasi oleh DPRD kabupaten PALI, Senin (13/10), berakhir deadlock dan tetap mendapat penolakan dari masyarakat.

PALI – Konflik penolakan terhadap aktivitas tambang batu bara di desa Benuang, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus memanas. Pasalnya, rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk membuka lahan tambang di wilayah tersebut, kini memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI turun tangan memediasi langsung antara pihak perusahaan dan warga, Senin, 13 Oktober 2025.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ubaidillah bersama Wakil Ketua II, Firdaus Hasbullah (FH).

Bacaan Lainnya

Dari pantauan, terlihat suasana rapat berjalan cukup alot dan penuh ketegangan, lantaran kedua pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing.

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah menegaskan, bahwa keberadaan investasi tambang hanya akan diterima masyarakat jika perusahaan mampu memahami aspirasi warga.

“Kalau perusahaan mengerti dan paham cara mendekati masyarakat, pasti diterima. Tapi kalau tidak mengerti keinginan warga, jangan harap bisa beroperasi,” tegas Firdaus di hadapan perwakilan PT PEB.

Menurut politisi partai berlambang mercy yang biasa dipanggil FH ini, bahwa warga desa Benuang pada dasarnya tidak menolak investasi, asalkan kegiatan tambang memberikan manfaat nyata dan dilakukan secara terbuka.

“Masyarakat juga ingin kemajuan dan investasi di desanya, asal saling menguntungkan. Tapi kalau sosialisasi saja tidak dilakukan dengan baik, tentu wajar jika masyarakat menolak,” imbuhnya.

Pernyataan FH itu juga menyoroti minimnya komunikasi perusahaan dengan warga setempat.

Meskipun sosialisasi pernah dilakukan oleh PT PEB, beberapa hari sebelumnya bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, namun upaya tersebut tetap menuai penolakan karena dianggap tidak menjawab kekhawatiran warga.

“Sekalipun izin dikeluarkan Presiden, tapi kalau masyarakat menolak, perusahaan tidak akan bisa beroperasi di desa Benuang,” tegas FH lagi, menutup dengan pernyataan keras yang disambut tepuk tangan dari perwakilan warga.

Sampai berita ini diterbitkan, proses mediasi antara PT PEB dan warga desa Benuang masih berlangsung. Sementara situasi di lapangan tetap kondusif berkat pengawasan aparat keamanan. (Albet)

Editor : Donni

Pos terkait