LUBUK LINGGAU – Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang dilakukan SA atau CS (inisial, red) terhadap korban Siti Dessy Rodiah, istri almarhum ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Musi Rawas, saat berada di SPBU kelurahan Taba Jemekeh, kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu malam, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB, masih menemui kebuntuan.
Hingga berita ini dirilis, pelaku belum juga ditangkap dan masih berkeliaran bebas. Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Siti Dessy Rodiah, warga jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, kelurahan Watervang, kecamatan Lubuk Linggau Timur I, saat dibincangi wartawan ini, Ahad (28/12/25) mengatakan, bahwa ia meminta Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh pelaku.
“Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh pelaku, begitu jugo harus dialami oleh pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi di mato tetanggo dan masyarakat sekitar,” keluh Dessy, dengan bahasa logat daerah.
Sementara, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditya Bagus Arjunadi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Ahad (28/12/25), terkait kasus perkembangan penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas, Agus Hubya. Ia mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas info tersebut, “Laporan kasus penganiayaan ini akan coba Saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.
Dihubungi terpisah, Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri S.Sos, ketika dimintai tanggapannya terkait kasus penganiayaan yang dialami salah satu keluarga pengurus SMSI (Alm. Agus Hubya) meminta pihak kepolisian bertindak profesional, dan menangkap pelaku.
“Saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas, yakni Alm. Agus Hubya. Karena kasus ini sudah lama dan sudah dilaporkan ke Polres, tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut.
Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian, kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.
“Untuk itu, Saya selaku Ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau, untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,” tegas Jon Heri. (SMSI Musi Rawas)
Editor: Donni




