Kembali Jalan Servo ‘Makan Korban’, DPRD PALI Bakal Panggil PT Servo Lintas Raya

DPRD PALI PANGGIL PENGELOLA JALAN SERVO : DPRD PALI bakal panggil pengelola jalan lintas servo, buntut insiden kecelakaan yang terjadi di jalan perlintasan batu bara servo, tepatnya di km 30, kecamatan Tanah Abang, pada Sabtu pagi (8/11/2025) kemarin.

Minta Segera Bangun Jembatan Layang

PALI – DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menyesalkan atas insiden kecelakaan yang terjadi di jalan perlintasan batu bara servo, tepatnya di km 30, kecamatan Tanah Abang, pada Sabtu pagi (8/11/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Akibat peristiwa itu menyebabkan seorang pria bernama Kusuma Wijaya, warga desa Pandan, kecamatan Tanah Abang, mengalami luka-luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit yang ada di kota Prabumulih, guna mendapatkan perawatan dari tim medis.

Insiden kecelakaan yang sudah dua kali terjadi selama 1 tahun ini diduga akibat kelalaian dari aktivitas PT Servo Lintas Raya, selaku pengelola jalan lintas servo.

“Atas perihal ini, Fraksi PAN DPRD kabupaten PALI, menyesalkan akibat insiden kecelakaan tersebut, dan akan segera memanggil PT Servo Lintas Raya, serta perusahaan harus bertanggung jawab,” tegas Adi Warsito ST, anggota Dapil 6 DPRD kabupaten PALI, kepada awak media, Sabtu (8/11) kemarin.

Adi Warsito mengaku, pihaknya sangat menyayangkan atas dugaan kelalaian dari aktivitas perusahaan sehingga menyebabkan kejadian tersebut.

“Dapil 6 DPRD kabupaten PALI, meminta kepada perusahaan untuk bertanggung jawab dan mencari solusi. Bagaimana hal ini tidak terjadi lagi, karena lagi-lagi masyarakat dikorbankan,” ungkap dia menyesalkan insiden tersebut.

Memang berdasarkan aturan, tambah dia, kedua pihak tidak bisa saling menyalahkan, tetapi seharusnya pihak perusahaan melakukan pembenahan perbaikan dan memberikan solusi serta bertanggung jawab atas kejadian itu, agar jangan terulang kembali ke depannya.

“Dalam waktu setahun, ada dua kali kejadian, yang hari ini (kejadian kedua, red) kondisi korban cukup parah dan memprihatinkan. Sekarang korban harus dilarikan ke rumah sakit di kota Prabumulih,” ungkap Adi Warsito.

Masih disebutkan ia, pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan melalui komisi 2 yang diketuai oleh Rommy, dan segera memanggil pihak perusahaan, guna mempertanyakan permasalahan yang sudah banyak makan korban di wilayah kecamatan Tanah Abang.

Sementara itu, Rommy Suryadi Amd, anggota DPRD PALI Fraksi PAN sekaligus Komisi 2 DPRD kabupaten PALI menyampaikan hal yang sama. Pihaknya mengaku sangat prihatin atas kejadian yang kembali memakan korban

“Korbannya adalah masyarakat tanah Abang, yang disebabkan oleh kelalaian aktivitas PT Servo Lintas Raya,” tandanya

Untuk diketahui jalan di KM 30, melintasi jalan provinsi. Sesuai Peraturan Gubernur Sumsel, sampai tanggal 1 Januari 2026 nanti. “Berarti kita harus menghentikan, paling tidak ada solusi membuat jembatan layang.

“Kami dari komisi 2 DPRD kabupaten PALI, akan segera memanggil pihak perusahaan, akan tetapi seolah-olah perusahaan mengabaikan saran dari DPRD kabupaten PALI, ” tuturnya.

Pihaknya, lanjut dia, sudah berulang-ulang melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan, untuk segera membangun Flyover, dan wajib membangun jalan produksi sendiri, serta tidak boleh lagi melewati jalan provinsi.

“Di sini kami tidak akan melayangkan surat kepada pihak perusahaan, akan tetapi segera memanggil PT Servo Lintas Raya, untuk segera bertanggung jawab. Apabila diabaikan kami dari komisi 2 DPRD, akan menghadap Gubernur Sumsel, untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” tutupnya. (Albet)

Editor: Donni

Pos terkait