Crime HistoryEmpat LawangHeadlineNasionalPALISumsel

Kak Seto Minta Para Pelaku Kasus Sodomi di Kabupaten Empat Lawang Dihukum Seberat-beratnya

Sumateranews.co.id, PALI – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si menyesalkan tindakan pelaku kasus sodomi yang terjadi di kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru baru ini.

Pria lulusan Fakultas Psikologi tahun 1993 ini meminta penegak hukum supaya para pelaku dihukum seberat beratnya, karena menurutnya tindakan pelaku sodomi tersebut bisa membuat korban mengalami gangguan secara psikologi.

“Saya sangat sesalkan atas kasus tersebut, dan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, saya berharap pelakunya dihukum setimpal atas perbuatannya, dan kepada orang tua korban supaya korban cepat cepat dibawa ke psikologi untuk memulihkan kejiwaan mereka,” kata Seto Mulyadi dihubungi Sumateranews.co.id, via ponsel, Senin (17/2/2020).

Selain itu penulis Buku Home Schooling Keluarga Kak Seto ini juga mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah setempat khususnya Ketua RT/RW untuk mengawasi semua kegiatan perkumpulan di wilayah mereka, terkhusus menyangkut kegiatan anak anak.

Karena menurut psikolog anak yang akrab disapa kak Seto ini, kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada orang dewasa dan wanita saja, namun bisa terjadi pada anak laki laki, salah satu contoh terjadi di kabupaten Empat Lawang dan beberapa kasus dikabupaten lainya. Ia berharap peran serta masyarakat, terutama keluarga untuk terus monitor anak anak.

“Memang diperlukan pengawasan khusus terhadap anak anak, terutama orang tua dan pemerintah setempat untuk memantau semua kegiatan anak anak, ini salah satu meminilisir terjadinya kasus serupa,” pungkas suami Deviana Mulyadi ini.

Laporan : Herman

Editor    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button