Herman Deru : Posbankum Garda Terdepan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

BANYUASIN, – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025). Keberadaan pos ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat hukum.

Dalam tinjauannya, Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum harus dilengkapi dengan struktur yang jelas serta layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. “Terima kasih kepada PLN yang telah membantu melengkapi sarana di desa ini. Kehadiran Pos Bantuan Hukum sangat penting, terutama bagi masyarakat desa yang membutuhkan akses keadilan,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, fungsi Posbankum tidak hanya sebatas memberikan layanan hukum, melainkan juga sebagai pusat edukasi. “Mari kita perbanyak program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Dengan literasi hukum yang baik, warga akan memahami proses hukum, mencegah terjadinya pelanggaran, serta menyelesaikan masalah secara non litigasi,” jelasnya.

Gubernur juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa yang telah melengkapi fasilitas Posbankum sehingga dapat beroperasi lebih optimal.

Selain itu, Herman Deru turut mengingatkan masyarakat Banyuasin untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 17 Desember 2025. “Ini bagian dari kesadaran hukum kita bersama. Mumpung ada kesempatan, mari manfaatkan program pemutihan pajak tersebut,” imbaunya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang, para kepala OPD, serta sejumlah pejabat terkait. **

Pos terkait