Merauke – Kehadiran Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1707/Merauke di Kampung Wanam tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui kegiatan nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi hukum yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Senin (10/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1707/Merauke Briptu Okto Way, memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kampung Wanam. Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memahami dan menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Briptu Okto Way menjelaskan bahwa kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan harmonis. Pemahaman terhadap hukum diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, kita bersama-sama dapat menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan di lingkungan Kampung Wanam,” ujar Briptu Okto Way.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir. Melalui komunikasi dan penyampaian materi secara langsung, sosialisasi hukum diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 1707/Merauke dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kampung Wanam, sekaligus mempererat hubungan antara TNI, Polri dan masyarakat.(*)



