Bantul – Pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-130 TA 2026 Kodim 0729/Bantul terus menunjukkan perkembangan. Terlihat proses plesteran pada bagian dinding rumah dilakukan dengan bantuan perancah bambu untuk menjangkau bagian bangunan yang lebih tinggi di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Sabtu, (07/11/2026).
Penggunaan perancah bambu membantu pekerja menjangkau permukaan dinding bagian atas sehingga proses perataan adukan semen dapat dilakukan. Pengerjaan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memperbaiki kondisi fisik bangunan.
Satgas TMMD bersama masyarakat terus bersinergi dalam menyelesaikan sasaran RTLH. Kerja sama tersebut menjadi wujud gotong royong TNI dan rakyat dalam membantu menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga.



