Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Drs H Edward Candra MH secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel periode 2026–2029.
Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026).
Prosesi pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 557/KPTS/DISKOMINFO/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Periode 2026–2029.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Edward Candra menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh anggota KPID Sumsel yang baru saja mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan formal, melainkan merupakan amanah besar untuk menjaga kepentingan publik melalui penyelenggaraan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
“Amanah ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, independensi, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edward.
Edward mengingatkan bahwa televisi dan radio memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Keduanya bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga merupakan instrumen komunikasi publik yang berperan dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, membangun karakter bangsa, memperkuat kebudayaan, hingga mendukung roda pembangunan.
“Karena itu, kualitas penyiaran akan turut menentukan kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Edward juga menyoroti tantangan dunia penyiaran di tengah transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurutnya, AI membuka peluang besar dalam meningkatkan efisiensi produksi dan kreativitas media. Namun, teknologi harus tetap diposisikan sebagai alat bantu dan bukan pengganti tanggung jawab moral manusia.
“Perkembangan teknologi harus diikuti dengan penguatan etika, akurasi, profesionalitas, dan tanggung jawab kepada publik. Kita ingin penyiaran Sumatera Selatan maju secara teknologi, tetapi tetap kuat secara etika,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Edward, berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat.
Ia berharap kepengurusan KPID Sumsel yang baru dapat menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran daerah, memperkuat pengawasan isi siaran secara objektif, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita bangun penyiaran yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri daerah, memanfaatkan teknologi tanpa mengabaikan etika, serta menyampaikan informasi secara cepat tanpa mengorbankan akurasi,” pungkasnya.
Adapun tujuh anggota KPID Provinsi Sumsel periode 2026–2029 yang resmi dilantik, yakni Fikri Haikal SAk MM, Abdullah Arafah SE, Heriyansa SE RM, Solehin SIP, Kormarinah SAg, Hasandri Agustiawan SAg ME, dan Amrilah SSy ME.



