Oknum Polisi Diduga Dalangi Pencurian Buah Sawit Milik Koperasi di Banyuasin Sumatera Selatan, Kini Memasuki Tahapan Pemeriksaan

Banyuasin Sumatera Selatan — Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik koperasi mencuat di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Yang mengejutkan, seorang oknum anggota kepolisian Ditpolairud Polda Sumsel diduga terlibat sebagai pihak yang mendalangi aksi tersebut.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah pihak koperasi melaporkan kehilangan hasil panen dalam jumlah signifikan selama beberapa bulan terakhir. Kerugian ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Ketua koperasi setempat menyampaikan bahwa pencurian dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pekerja lapangan.

“Kami curiga karena kehilangan terjadi terus-menerus, dan pola pengambilannya tidak wajar,” ujar M. Yusuf HS.

Setelah dilakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan aparat, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum polisi yang diduga mengatur distribusi hasil curian.

Oknum tersebut disebut-sebut memanfaatkan jaringan tertentu untuk melancarkan aksinya.

Terkait hal tersebut pihak Koperasi melalui kuasa hukumnya Alpanto Wijaya S.H, M.H Bersama Ismail Kuang S.H, sudah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya.

Selanjutnya, pihak Subbid Paminal Polda Sumsel masih mendalami peristiwa laporan tersebut, dan segara akan memanggil oknum dari direktorat Polairud Polda Sumsel dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, terkait laporan masyarakat tersebut pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui perwakilan di Sumatera Selatan menyatakan bahwa mereka akan menindak tegas jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Alpanto Wijaya S.H, M.H kepada awak media, Senin (04/05/2026) sekitar pukul 15.00 wib, saat ditemui usai pemeriksaan di Subbid Paminal Polda Sumsel.

Saat ini, kasus masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan pihak Subbid Paminal Polda Sumsel tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus melindungi hak-hak petani dan koperasi di daerah tersebut.(***)

Pos terkait