HeadlineLahat

Plaza Lematang Lahat Masih Terganjal Legalisasi Lahan dan Bangunan

Sumateranews.co.id, LAHAT- Plaza Lematang Lahat hingga kini masih terganjal legalisasi lahan dan bangunan. Bangunan megah ini dibangun pada masa Bupati Saifudin Aswari Rivai yang sekarang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumsel bersama Irwansyah.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Dedi Candera SE, Senin (14/5) mengatakan, Plaza Lematang belum bisa mendatangkan investor karena masih terganjal masalah legalisasi lahan dan bangunan. Sebab sebagian tanah di bangunan tersebut diketahui milik TNI.

Menurut Dedi, sejak awal DPRD Kabupaten Lahat tidak menyetujui pembangunan Plaza Lematang, yang pembangunannya menelan dana hingga miliaran rupiah.

Karena, dia menilai bangunan itu belum jelas tujuannya dan apakah bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lahat atau tidak. Sebab, masih banyak infrastruktur yang harusnya lebih diutamakan dibangun dan diperbaiki dibandingkan pembangunan Plaza Lematang, contohnya RSUD Lahat yang sampai saat ini masih banyak fasilitas kesehatan yang belum maksimal.

“Dari awal DPRD Kabupaten Lahat tidak menyetujui pembangunan Plaza Lematang. Apalagi sebagian tanah adalah milik TNI yang tentunya akan dapat menimbulkan masalah pengelolaan dan pemilikan aset daerah tersebut,” katanya.

Diungkapkan Dedi Candera, dikarenakan di lokasi Plaza Lematang sebagian lahannya milik TNI, tentunya hal tersebut membuat masalah legalisasi lahan dan bangunan di Plaza Lematang menjadi belum jelas. Selain itu, jika ditinjau dari lokasinya, bangunan tersebut didirikan di tempat yang rawan bencana.

“Saat ini kita belum bisa berbicara investor untuk Plaza Lematang, sebelum legalisasi aset daerah ini jelas dan tidak ada masalah. Investor juga tidak akan mau datang, bila belum ada kejelasan mengenai perizinan serta pengelolaan yang pasti pada Plaza Lematang. Artinya, bangunan itu belum bisa menghasilkan PAD dan berguna bagi masyarakat Lahat,” ungkap Dedi.

Dilanjutkanya lagi, sebelum dibangun memang awalnya sempat disampaikan ke DPRD Lahat, jika Plaza Lematang akan dijadikan tempat rekreasi hingga banyak investor yang akan mengisi bangunan yang sempat viral di Medos tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada realisasi tujuan pembangunan tempat itu.

Lebih jauh dikatakan Dedi yang juga merupakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Lahat ini, pembangunan Plaza Lematang tersebut menggunakan dana APBD dan CSR yang menghabiskan dana puluhan miliar.

“Dengan dana yang cukup fantastis itu, semestinya sudah menjadikan bangunan Plaza Lematang menjadi kebanggaan warga Lahat dengan semua fasilitasnya,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Lahat, Drs H Syamsul Kosirin MM saat dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya belum bisa memberikan keterangan banyak mengenai tujuan dan legalisasi lahan dan bangunan Plaza Lematang.

Menurutnya, ia akan mempelajari dulu mengenai bangunan tersebut, karena dirinya baru saja dilantik sebagai Plt Sekda Lahat yang baru.

“Saya akan pelajari dulu mengenai tujuan pembangunan dan legalisasi Plaza Lematang. Bagaimana ke depannya nanti tentunya dalam hal ini harus ada koordinasi dengan DPRD Kabupaten Lahat serta pihak TNI yang saat ini kita ketahui, jika di lokasi ada tanah milik TNI,” katanya saat konfirmasi via telpon.

Terpisah, Dandim 0405 Lahat, Letkol CZI Srihartono saat dikonfirmasi melalui via Whatapp mengenai status lahan milik TNI di kawasan pembangunan Plaza Lematang mengatakan, jika dirinya membenarkan di lahan yang dibangun plaza tersebut memang ada tanah berstatus milik TNI.

“Benar, ada lahan milik TNI di bangunan Plaza Lematang tersebut ,” tegasnya singkat melalui via Whatsapp, Minggu (13/5/2018).

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Ir H Misri MT saat dikoonfirmasi mengenai perizinan dan juga pengelolaan limbah cair terkait aktivitas pedagang maupun investor yang nantinya akan berjualan di Plaza Lematang mengatakan, dirinya belum dapat memastikan kapan Plaza Lematang tersebut akan difungsikan sebagai tempat kuliner. Sebab, sampai saat ini belum ada izin pengelolaan limbah cair untuk bangunan Plaza Lematang. Dengan demikian, investor belum akan mau beroperasi bila belum ada perizinan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada perizinan untuk pengelolaan limbah cair, kemungkinan kedepan tetap akan diurus oleh pihak terkait. Pihak ketiga atau investor, mau melakukan kerjasama tentunya dalam hal ini investor bidang kuliner, tapi bila persoalan perizinan sudah ada dan jelas. Jadi, belum bisa dipastikan kapan plaza akan difungsikan sebagai tempat kuliner,” tutupnya.

Pantauan di kawasan bangunan Plaza Lematang, pengelolaan dan kebersihan Plaza Lematang terlihat belum maksimal. Sebab di lokasi masih tampak sampah berserakan di area bangunan tersebut.

Selain itu, juga tampak ada yang tidak sebanding dengan bangunan super megah yang pembangunannya menghabiskan dana miliaran itu, dimana bagian bawah bangunan Plaza Lematang masih terdapat pedagang yang belum teralokasi dengan baik, sehingga terlihat tidak cantik di tengah bangunan yang berdiri kokoh.

Laporan          : Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button