Tak Ada yang Terbuang, Mbah Sumirah Manfaatkan Kayu Bekas Pembangunan RTLH TMMD untuk Bahan Bakar

BATANG – Di tengah berlangsungnya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0736/Batang, ada pemandangan menarik di Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Mbah Sumirah, seorang warga setempat, terlihat mengumpulkan kayu bekas pembangunan untuk dimanfaatkan sebagai kayu bakar.

Dengan penuh ketelatenan, Mbah Sumirah memilih potongan kayu yang masih bisa digunakan. Baginya, material sisa pembangunan tersebut masih memiliki manfaat untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Mbah Sumirah mengungkapkan bahwa kayu bekas pembangunan sangat membantu kebutuhan rumah tangganya. Daripada terbuang begitu saja, potongan kayu tersebut lebih baik dimanfaatkan sebagai bahan bakar, ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan kayu bekas juga menjadi salah satu cara menghemat pengeluaran rumah tangga. Meski terlihat sederhana, bahan yang sudah tidak digunakan dalam pembangunan ternyata masih memiliki nilai manfaat, tuturnya.

Aktivitas Mbah Sumirah menjadi sisi menarik lainnya dari pelaksanaan TMMD di Desa Sembung. Selain membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, kegiatan pembangunan juga menyisakan material yang masih dapat dimanfaatkan warga.

Melalui program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang, pembangunan lima unit RTLH terus dilaksanakan. Sementara itu, pemanfaatan kayu bekas oleh Mbah Sumirah menjadi contoh sederhana bagaimana warga memanfaatkan material sisa pembangunan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pos terkait