Sumarjono : Transisi Energi Tak Cukup Bicara Teknologi, Kesiapan dan Skill Tenaga Kerja Harus Jadi Perhatian

“Transisi energi yang berkelanjutan bukan hanya tentang energi apa yang digunakan pada masa depan, tetapi juga tentang bagaimana manusia dan tenaga kerja dipersiapkan untuk menghadapi masa depan tersebut”.

Palembang – Transisi energi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan tidak cukup hanya berbicara tentang perubahan teknologi, investasi, dan pengembangan energi baru terbarukan. Menurut Sumarjono Saragih, yang saat ini Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, aspek penting yang tidak boleh diabaikan, yakni kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kerja yang akan menghadapi perubahan struktur industri dan pola pekerjaan.

Peningkatan keterampilan atau skill upgrading, pelatihan kompetensi, serta perlindungan terhadap pekerja harus menjadi bagian dari perencanaan transisi energi. Sebab, perubahan dari energi berbasis fosil menuju energi yang lebih rendah emisi berpotensi membawa konsekuensi terhadap keberlangsungan pekerjaan di sejumlah sektor industri.

Hal tersebut disampaikan dalam dialog di sela-sela pertemuan di Palembang, Jumat (30/10).

Menurutnya, transisi energi harus dipersiapkan secara menyeluruh, termasuk dari aspek ketenagakerjaan. Tenaga kerja perlu dibekali keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri baru agar mereka tidak menjadi kelompok yang tertinggal akibat perubahan kebijakan dan teknologi.

“Persoalan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja sangat penting dipersiapkan. Mereka perlu mendapatkan pelatihan agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Dengan demikian, proses transisi energi juga memberikan rasa aman bagi pekerja, khususnya berkaitan dengan keberlanjutan pekerjaan mereka,” menjadi pokok pemikiran yang disampaikan dalam dialog tersebut.

Transisi Energi Harus Memperhatikan Nasib Pekerja

Dalam perspektif kebijakan publik, transisi energi tidak hanya menyangkut perubahan sumber energi, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi.

Perubahan teknologi produksi, penggunaan energi terbarukan, elektrifikasi, hingga peningkatan efisiensi energi akan membutuhkan jenis keterampilan dan kompetensi yang berbeda. Kondisi ini menuntut dunia usaha, pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga pelatihan kerja untuk membangun sistem pengembangan SDM yang adaptif.

Pekerja yang selama ini menggantungkan penghidupan pada industri energi konvensional perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, mengikuti pelatihan ulang (reskilling), maupun memperdalam keterampilan yang telah dimiliki (upskilling).

Dengan demikian, transisi energi tidak semestinya dipahami hanya sebagai upaya mengurangi emisi karbon, tetapi juga sebagai proses memastikan pekerja memiliki kesempatan untuk tetap produktif dan memperoleh pekerjaan yang layak.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip just transition atau transisi berkeadilan, yaitu memastikan perubahan menuju ekonomi rendah karbon berlangsung dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan perlindungan tenaga kerja.

Sumarjono Saragih dan Penguatan Perlindungan Tenaga Kerja

Perhatian terhadap pengembangan kompetensi dan perlindungan pekerja juga menjadi bagian dari kiprah Sumarjono Saragih.

Sumarjono Saragih dikenal sebagai Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Ia juga telah terpilih dan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR RI.

Dalam perannya di GAPKI, pengembangan SDM, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan jaminan sosial menjadi bagian dari perhatian terhadap keberlangsungan industri perkebunan kelapa sawit.

Sementara melalui peran di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, penguatan perlindungan sosial bagi pekerja menjadi isu yang relevan, terutama dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ekosistem industri kelapa sawit sendiri melibatkan beragam kelompok pekerja, mulai dari pekerja perkebunan, buruh, petani, hingga pengemudi dan pekerja angkutan. Sebagian di antaranya bekerja dalam pola hubungan kerja yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan yang sesuai.

Sinergi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar perlindungan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja informal yang memiliki risiko pekerjaan dan kerentanan ekonomi.

Menyiapkan SDM untuk Masa Depan Energi

Pengalaman sektor industri dalam membangun hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting yang dapat dikaitkan dengan agenda transisi energi.

Sebab, keberhasilan transformasi energi sangat bergantung pada kemampuan industri mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan. Tidak cukup hanya menyediakan investasi dan teknologi, tetapi juga harus tersedia tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan masa depan.

Pemerintah perlu mendorong kebijakan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta kemitraan antara perusahaan dan lembaga pendidikan.

Di sisi lain, perusahaan juga perlu mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan pekerjanya melalui program peningkatan kompetensi dan perlindungan jaminan sosial.

Pada akhirnya, menurut Sumarjono, transisi energi harus mampu menghadirkan dua tujuan sekaligus: mewujudkan sistem energi yang lebih berkelanjutan dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terlindungi.

Jangan sampai perubahan menuju energi bersih justru meninggalkan persoalan baru berupa hilangnya kesempatan kerja, ketimpangan keterampilan, dan ketidakpastian masa depan pekerja.

Pos terkait