SEKAYU – Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan tidak bertindak sebagai penyelenggara kegiatan Liga Dangdut Muba 2025, yang digelar beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu menyusul hadirnya perwakilan Pemkab Muba dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) tersebut. Di mana kehadiran perwakilan pemkab itu, kapasitasnya hanya sebagai tamu undangan.
“Jadi Pemkab Muba bukan sebagai pelaksana kegiatan, karena kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ormas,” ungkap Plt Kadin Kominfo Muba, Daud Amri SH, Senin (20/10/2025).
Lanjut dia, untuk segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan peserta bisa langsung berkoordinasi dengan panitia penyelenggara.
“Kalau ada yang mau ditanyakan silahkan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara,” tegasnya. (*)
Editor: Donni