Mutiara Kasus Sampah Pasar Sungai Lilin: Pedagang Mengeluh Iuran Rutin Ditagih, Pengelolaan DLH Muba Dipertanyakan

SUNGAI LILIN, MUBA – Keluhan masyarakat dan para pedagang mengenai buruknya pengelolaan sampah di kawasan Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian mengemuka. Penumpukan sampah yang dibiarkan berserakan tanpa penanganan maksimal menuai sorotan tajam, khususnya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin.

Kondisi di lapangan menunjukkan fasilitas penampungan sampah sementara sudah tidak layak pakai. Kotak beton atau tempat pembuangan sampah yang ada tampak hancur dan rusak berat, menyebabkan limbah pasar berhamburan ke mana-mana hingga meluap ke lingkungan sekitar dan mengganggu kenyamanan.

Pedagang pasar, Tomi, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons dinas terkait. Padahal, kewajiban pembayaran iuran kebersihan terus berjalan tanpa henti.

“Kami setiap hari bayar iuran retribusi sampah, tapi buktinya sampah dibiarkan menumpuk sampai meluber. Kotak beton penampungannya saja sudah hancur tidak pernah diperbaiki. Kalau hujan, baunya luar biasa dan air resapannya kemana-mana,” ujar Tomi.

Hal senada diungkapkan oleh Antok, pedagang lain yang merasa usahanya sangat terdampak secara ekonomi akibat kumuhnya area pasar.

“Pembeli jadi malas mampir karena baunya menusuk hidung dan lingkungan terlihat sangat kumuh. Kami hanya minta keseriusan DLH Muba. Jangan cuma rajin menarik iuran, tapi penanganan sampahnya nol,” tegas Antok.
Sementara itu, Sani menegaskan bahwa pedagang membutuhkan kepastian perbaikan infrastruktur pembuangan dan jadwal pengangkutannya.

“Kalau fasilitasnya dibiarkan hancur begini, sampah bakal terus berserakan. Kami berharap Pemkab Muba turun tangan mengevaluasi kinerja DLH agar ada solusinya segera,” tambah Sani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan dan perbaikan fasilitas pembuangan sampah di Pasar Sungai Lilin tersebut.

Pos terkait