Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) mencermati perkembangan polemik di ruang publik terkait buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” yang diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2026.
Siaran pers DPP MUI, Kamis (10/9) lebih lanjut menegaskan, buku “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Adapun kehadiran KH M Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI dalam kegiatan yang dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa.
Karena itu kehadirannya dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk MUI.
Kemudian MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Lc., Ph.D dan Sekjen Dr. H Amirsyah Tambunan MA itu, MUI mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.



