PALEMBANG – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris DPRD Desi Muharni, S.Si., M.Si., serta sejumlah kepala OPD menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, dan dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih kembali mencatatkan capaian positif dengan memperoleh opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP merupakan penilaian BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kota Prabumulih akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Ia menegaskan, opini WTP tidak semestinya hanya dipandang sebagai sebuah pencapaian administratif, tetapi harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Deni, setiap anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“WTP harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, DPRD Prabumulih berharap Pemerintah Kota Prabumulih dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Capaian tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kota Prabumulih yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. (*)



