PRABUMULIH – Perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik antara Ketua DPRD Kota Prabumulih berinisial NV dan seorang warga berinisial CP akhirnya menemui titik terang.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui jalur kekeluargaan setelah melakukan komunikasi dan saling memberikan penjelasan.
Kepastian mengenai tercapainya kesepakatan damai itu disampaikan kuasa hukum CP M Aminuddin saat dikonfirmasi awak media di kawasan Jalan Bungaran, Kelurahan Jakabaring, Palembang, Senin (13/7/2026).
Menurut Aminuddin, proses komunikasi yang berlangsung antara kedua belah pihak berjalan dengan baik hingga menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri persoalan tanpa melanjutkan konflik ke proses hukum.
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah selesai. Kedua belah pihak sudah bertemu, saling memahami duduk persoalannya, dan sepakat menempuh jalan damai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, peristiwa tersebut berawal dari adanya kesalahpahaman atau miss komunikasi yang kemudian memicu emosi sesaat. Kondisi itu membuat persoalan berkembang hingga berujung pada pelaporan.
Aminuddin menambahkan, kliennya mengakui telah bertindak secara emosional tanpa mempertimbangkan dampak yang akan timbul. Karena itu, setelah seluruh persoalan dijelaskan secara terbuka, kedua belah pihak memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Ini murni karena miss komunikasi. Klien kami saat itu terbawa emosi sehingga mengambil tindakan secara terburu-buru. Setelah dilakukan komunikasi, semuanya menjadi jelas dan disepakati untuk berdamai. Laporan yang sebelumnya telah dibuat juga akan segera dicabut sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, CP turut menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia mengakui tindakannya dilakukan dalam kondisi emosi sehingga tidak berpikir secara matang sebelum mengambil keputusan.
“Saya mengakui telah bertindak karena emosi dan tanpa berpikir panjang. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan. Saya berharap persoalan ini dapat menjadi pelajaran bagi saya pribadi agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ungkap CP.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat diharapkan telah berakhir. Penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi yang baik dinilai menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan antarpihak serta menghindari konflik yang berkepanjangan.
Kesepakatan damai ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap persoalan yang berawal dari kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan semangat kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut dalam proses hukum.
