Ketua DPRD Kota Prabumulih Dorong Penindakan Peredaran Rokok Ilegal

PRABUMULIH – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mendorong instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Prabumulih.

Hal tersebut disampaikan Deni Victoria pada Kamis (23/4/2026). Menurutnya, peredaran rokok ilegal, khususnya produk tanpa pita cukai atau tidak memenuhi ketentuan cukai, berpotensi merugikan negara sekaligus memberikan dampak terhadap pelaku usaha rokok yang menjalankan kegiatan secara legal dan sesuai peraturan.

“Kami dari DPRD Prabumulih siap mendukung aparat penegak hukum dan dinas terkait dalam penindakan tegas peredaran rokok ilegal di Kota Nanas,” ujar Deni Victoria.

Ia meminta instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Bea Cukai, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, mulai dari distribusi hingga penjualan di tingkat masyarakat. Penindakan, kata dia, perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Deni juga menilai langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat tidak kalah penting. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkan dari peredarannya.

“Pengawasan dan penindakan harus berjalan beriringan dengan sosialisasi. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal,” tegasnya.

DPRD Kota Prabumulih, lanjut Deni, siap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menciptakan ketertiban sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih dapat ditekan secara efektif. (*)

Pos terkait