Kelurahan Kutobatu IT III Lakukan Terobosan Buat Inovasi Mediasi Pewaris 

Permudah Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris dan Kuasa Waris

PALEMBANG – Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris dan Kuasa Waris, kelurahan Kutobatu, kecamatan Ilir Timur Tiga (IT III), Palembang, melakukan Sosialisasi dan Lauching Inovasi “MEDIASI PEWARIS”, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Acara sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Camat Ilir Timur Tiga (Rusmeidi Saputra S.STP M.Si) bersama istri ini merupakan inovasi yang dipelopori oleh Lurah Kutobatu, Kalsum S.IP M.Si.

Dijelaskan Kalsum, bahwa inovasi “MEDIASI PEWARIS” adalah media dan koordinasi pelayanan waris. “Di mana masyarakat dapat mengakses tentang persyaratan dan alur pelayanan melalui media sosial yaitu Instagram, Facebook dan Tiktok serta WhatsApp milik kelurahan Kutobatu, dan bisa mendapatkan Form atau Draf Pernyataan Waris dan Kuasa Waris melalui googgle drive https://s.id/r6OSA atau https://docs.google.com/document/d/1Cjc-1PHgKFYQcjZ73uDhpbWFTSfEfekX/edit?usp=sharing&ouid=118111447014895583321&rtpof=true&sd=true,” urai Kalsum.

Di samping itu, masih dikatakan Kalsum, inovasi tersebut juga banyak memiliki manfaat bagi masyarakat, di antaranya :

– untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal khususnya dalam pembuatan Surat Pernyataan Waris dan Kuasa Waris

– Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi alur dan persyaratan pelayanan

– Dapat mengurangi efesiensi anggaran, karena warga tidak perlu bolak balik ke kantor lurah

– Warga juga bisa berkonsultasi melalui online.

“Dengan inovasi ini diharapkan keluhan masyarakat tentang Pelayanan Waris yang berbelit-belit dapat diminimalisir,” tutupnya. (Srie Gumay)

Editor: Donni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *