Info Panas ! Kejati Sumsel OTT Oknum DPRD Muara Enim dan Anaknya

OTT KEJATI SUMSEL : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2/2026).

Diduga Terkait Skandal Proyek Irigasi Rp7 Miliar, Sempat Dipakai Beli Mobil Mewah Toyota Alphard

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2/2026).

Keduanya diamankan terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan kontraktor. Uang tersebut diduga berasal dari pencairan uang muka kegiatan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Muara Enim.

Dalam siaran persnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya OTT tersebut.

“Untuk KT dan anaknya kini sedang dalam perjalanan dibawa ke Kejati Sumsel,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut dan dari hasil pemeriksaan sementara, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga diterima KT disebut bersumber dari proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim.

Bahkan, dari pengusutan awal, penyidik menduga sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

Saat ini, KT dan RA masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum keduanya. Penyidik juga terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Albet/**)

Editor: Donni

Pos terkait