Herman Deru Tegaskan Penertiban Angkutan Batu Bara, Sumsel Bangun Lebih dari 1.100 Kilometer Jalan Khusus

MUSI BANYUASIN – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan angkutan batu bara melalui pembangunan jalan khusus sepanjang lebih dari 1.100 kilometer di Sumsel.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Herman Deru saat meresmikan Jalan Angkutan Batu Bara (Hauling Road) milik PT Marga Bara Jaya (MBJ) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (28/10/2026).

Herman Deru mengatakan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata sistem transportasi pertambangan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas pengguna jalan umum.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah dirintis sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan penataan angkutan batu bara dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan investasi di sektor pertambangan.

“Dulu kita salut dengan Daendels yang membangun jalan Anyer–Panarukan sepanjang sekitar 1.000 kilometer. Di Sumsel, kita telah membangun lebih dari 1.100 kilometer jalan khusus yang dibangun tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Ini bisa terjadi karena kerja sama dan tata kelola yang baik,” ujar Herman Deru.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan khusus merupakan solusi atas persoalan meningkatnya volume kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum. Tingginya jumlah kendaraan berpotensi memicu kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

Herman Deru mengungkapkan, pada awal penataan angkutan batu bara, pemerintah memberikan toleransi terhadap sekitar 1.600 kendaraan. Namun, jumlah kendaraan yang beroperasi di lapangan disebut telah melampaui 10.000 unit sehingga diperlukan pengaturan yang lebih terarah melalui penyediaan jalur khusus.

“Karena itulah, saya berjanji dalam hati, kalau menjadi gubernur, angkutan batu bara harus melalui jalan khusus,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan tersedianya jalan khusus, kegiatan pengangkutan batu bara diharapkan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan umum.

Herman Deru juga mendorong pengelola jalan khusus untuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lainnya melalui mekanisme business to business (B2B). Pemerintah, kata dia, akan mendukung kerja sama tersebut selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menertibkan lalu lintas, keberadaan jalan khusus diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Aktivitas operasional jalan tersebut berpotensi membuka peluang kerja, mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menggerakkan perekonomian lokal.

Meski demikian, Herman Deru mengingatkan perusahaan agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan pemeliharaan infrastruktur. Pengelola diminta menjaga kondisi jalan, memastikan keselamatan pengemudi, serta melakukan penyiraman secara berkala untuk mengendalikan debu, terutama saat musim kemarau.

“Saya minta jalan ini dipelihara dengan baik dan keselamatan sopir juga harus diperhatikan. Kalau tidak musim hujan, lakukan penyiraman seperti yang dilakukan pengelola jalan khusus lainnya,” pesannya.

Peresmian jalan hauling PT MBJ menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan angkutan batu bara di Sumsel. Pemerintah Provinsi Sumsel berharap pembangunan dan pemanfaatan jalan khusus terus diperluas melalui sinergi dengan dunia usaha sehingga distribusi batu bara berjalan tertib, keselamatan masyarakat terjaga, dan kegiatan ekonomi daerah tetap tumbuh.

Melalui kebijakan penataan angkutan dan pembangunan jalan khusus tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

Pos terkait