DELI SERDANG – Eks honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (citarung) kabupaten Deliserdang berinisial FJR, diam-diam menempuh upaya hukum terkait pemecatan dirinya sebagai tenaga honorer.
“Benar, saya sudah diberhentikan bg,” sebut FJR, membenarkan dirinya telah mengambil langkah hukum dan menyerahkan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
“Terkait pemecatan saya ini, saat ini sudah diambil alih oleh teman kita yang lawyer,” tegas dia, ketika dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, oknum FJR dituding banyak terlibat dalam aksi unjuk rasa dan diduga menjadi otak dalang keributan di ruang lingkup Pemerintahan kabupaten Deliserdang.
Diduga keributan yang diciptakan FJR diketahui dengan cara menghasut para mahasiswa agar melakukan aksi demo di instansi Pemkab Deliserdang.
Sementara, menurut sumber dari oknum ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang kepada awak media, bahwa selama ini FJR berstatus honorer, namun selalu membuat aksi – aksi keributan dengan melakukan aksi unjuk rasa (unras).
“Cara FJR untuk menakut – nakuti, yakni dengan melakukan aksi unras dengan menuding dinas yang menjadi targetnya melakukan praktek KKN,” terangnya, pada awak media, Selasa (3/6/2025).
Masih dikatakan sumber ini, saat ini FJR, kabarnya sudah diberhentikan dari dinas tempat ia bekerja mulai awal bulan ini, karena terlalu banyak melakukan kesalahan, tepatnya indispliner saat ia bekerja sebagai honorer.
Dari informasi yang diterima, disebut dalam waktu dekat ini, oknum FJR akan melakukan aksi unras di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (citarung) kabupaten Deliserdang. (Didi)
Editor: Donni

