PALI – Dinas Sosial kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/12/2025), kembali melaksanakan penempelan stiker Bantuan Sosial Keluarga Miskin Penerima Manfaat, di wilayah kelurahan Talang Ubi Barat, kecamatan Talang Ubi.
“Sebagaimana tujuan utama dari pemasangan stiker ini adalah untuk mempermudah verifikasi dan pemutakhiran data penerima, serta mengurangi potensi bantuan salah sasaran,” ujar Kadinsos Pali, Metty Etika SE M.Si melalui Kabid Yepi Yulius S.Sos, kepada media ini, Senin, (22/12/2025).
Menurut Yepi, dalam kegiatan penempelan stiker di rumah-rumah penerima program PKH, terdata sebanyak 29 rumah di wilayah kelurahan Talang Ubi Barat.
“Ada 29 rumah yang terdata, cuma ada 13 yang kita tempel striker penerima Bantuan Sosial Keluarga Miskin Penerima Manfaat, dikarenakan ada yang meninggal dunia, kemudian ada rumah yang tidak ditemukan dan ada juga yang pindah,” ungkap Yepi.
Yepi menjelaskan penempelan stiker di kelurahan Talang Ubi Barat dibagi menjadi dua tim, yakni di Talang Puyang, Talang Baru, Talang Tumbur, Stasiun 5, dan Talang Pipa Bawah, dan secara garis besar berlangsung aman saja.
“Cuma memang ada kasus satu, kebetulan yang dia tempatkan itu rumah orang tuanya, sementara yang dapat tadi anaknya dan ibunya tidak bersedia ditempelkan, jadi dia tidak bisa memutuskan untuk graduasi atau apa,” terang Yepi.
Masih dilanjutkan Yepi, dari 6 kelurahan yang ada di kecamatan Talang Ubi, baru 2 kelurahan yang sudah, sementara 4 kelurahan lainnya belum. Sedangkan untuk di kecamatan lain, dipastikan dilakukan di tahun 2026, mengingat menjelang libur Nataru 2026.
Lebih lanjut, ia katakan, Dinsos juga akan mengevaluasi terkait bantuan Sosial Keluarga Miskin Penerima Manfaat yang dianggap sudah layak.
“Kita akan evaluasi rumah tangga yang kita anggap sudah layak dan tidak layak lagi dapat. Jadi harapan kita memang dengan kegiatan ini transparansi penerima PKH masyarakat bisa menilai sudah tepat sasaran atau tidak,” tukasnya. (Albet)
Editor: Donni




