Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu isu strategis di wilayah Muba.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, antara lain menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ditembuskan juga ke Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) dalam audiensi bersama Pemkab Muba dan Polres Muba pada 9 Juni 2026 lalu.
Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba bersama Forkopimda akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek hukum, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemkab dan Forkopimda Muba akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Bupati Toha, persoalan penyulingan minyak rakyat tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan memerlukan keterlibatan langsung pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan dalam sektor energi dan migas.
“Hari ini kita menyiapkan jawaban resmi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar proses komunikasi dan penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur.
Lebih lanjut, Bupati Toha menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemkab Muba bertujuan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat ditemukan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek ekonomi masyarakat.
“Kita ingin aspirasi masyarakat tersampaikan secara resmi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Harapannya, akan lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Ketua DPRD Muba yang diwakili Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Dandim 0401/Muba yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf Deni, Kapolres Muba yang diwakili Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, Kajari Muba yang diwakili Kasi Intel Mayorudin Febri, para Asisten Setda Muba, kepala perangkat daerah terkait, serta Tim Ahli Bupati Muba.
