Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang berlangsung pada 4 hingga 6 September 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Agenda strategis ini digelar dalam rangka pemantauan, pengawalan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Rapat kerja lintas kementerian dan lembaga ini dibuka dengan arahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir, MSi serta menghadirkan jajaran narasumber dan pemapar kunci:

  • Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
  • Teni Widuriyanti – Sekretaris Kementerian PPN / Sestama Bappenas
  • Moh Edy Mahmud – Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Ir. Medrilzam, M Prof Rcon PhD. – Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas
Pendekatan Penyelesaian Masalah dan Penyusunan Rencana Kerja Wilayah

Sekretaris Jenderal Kemendagri menegaskan pentingnya pergeseran pendekatan dari sekadar pemantauan administratif (compliance-oriented) menjadi pendekatan penyelesaian masalah secara konkret (problem-solving oriented).

Pada sesi teknis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Kemendagri, Dr TR Fahsul Falah SSos MSi bersama Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi menyampaikan penjelasan teknis kegiatan dan pembagian wilayah kerja tim pemantauan. Forum ini membedah secara rinci angka pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten/kota serta merumuskan aksi nyata bagi Pemerintah Daerah.

Guna memastikan pengawalan berjalan efektif di seluruh Indonesia, rapat kerja membagi pembahasan ke dalam kelompok wilayah provinsi per pulau. Seluruh jajaran Pejabat Eselon I Kemendagri ditugaskan sebagai penanggung jawab untuk mengordinasikan penyusunan dan pemaparan Rencana Kerja Masing-Masing Provinsi.

Aksi Konkret dan Penguatan Indikator Dini

Dalam diskusi panel, Kemendagri bersama Bappenas, BPS, dan Kementerian Investasi/BKPM menyelaraskan indikator penilaian pertumbuhan ekonomi daerah:

  • Penggunaan Deteksi Dini (Early Warning Indicator): Menerapkan sistem peringatan dini bulanan dari BPS untuk membaca sinyal dinamika ekonomi daerah secara real-time.
  • Percepatan Investasi dan Perizinan: Mengurai hambatan perizinan di daerah serta mengoptimalkan potensi investasi guna mendorong kemudahan berusaha.
  • Sembilan Langkah Strategis Pemda: Mendorong daerah mempercepat realisasi APBD, proyek infrastruktur, pengendalian harga bahan pokok, perluasan lapangan kerja, hingga peningkatan output industri dan sektor primari.

Rangkaian kegiatan selama tiga hari ini akan diakhiri dengan pembulatan hasil rapat serta penutupan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Minggu, 6 September 2026, untuk memastikan seluruh provinsi memiliki rencana aksi yang terukur, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil (no issue without owner, no owner without deadline).

Pos terkait