PRABUMULIH – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Aryono, S.T., memimpin Rapat Paripurna ke-XXI Masa Persidangan ke-III DPRD Kota Prabumulih Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., jajaran kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Prabumulih.
Rapat membahas sejumlah agenda penting terkait regulasi daerah, mulai dari penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026, pengambilan persetujuan anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga penandatanganan keputusan bersama atas pengesahan Raperda.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih memberikan persetujuan terhadap sejumlah Raperda strategis, di antaranya Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, mengatakan pengesahan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung dan mengawal pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas mengenai insentif investasi, kita berharap roda ekonomi Prabumulih bergerak lebih cepat. Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Bencana, ini adalah langkah preventif kita untuk memberikan rasa aman yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, regulasi mengenai investasi diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Prabumulih. Sementara regulasi penanggulangan bencana menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan Raperda.
“Kami atas nama jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan. Sinergi yang baik ini membuktikan bahwa kita memiliki visi yang sama. Regulasi investasi dan mitigasi bencana ini akan segera kita implementasikan demi kesejahteraan warga Kota Prabumulih,” ungkap Arlan.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang telah disepakati dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan investasi, penguatan pembangunan, dan perlindungan masyarakat di Kota Prabumulih. (*)



