PRABUMULIH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial NR. Pelaku diketahui bernama Sandra Saputra (28), warga desa Suka Cinta, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kelurahan Anak Petai, kecamatan Prabumulih Utara, pada Kamis (3/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku emosi karena kerap melihat korban berkomunikasi dengan pria lain melalui telepon. Diketahui pula, hubungan rumah tangga keduanya sudah lama tidak harmonis dan mereka telah pisah ranjang.
“Korban NR sebelumnya diketahui merantau ke Batam dan sudah tidak tinggal serumah dengan pelaku. Namun, pelaku merasa tidak terima dan menduga korban menjalin komunikasi dengan pria lain,” ungkap sumber kepolisian.
Saat kejadian, pelaku diduga mendatangi korban dan menganiaya dengan sebilah parang hingga korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Tim Unit PPA bersama jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Kini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Prabumulih.
Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, sementara jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum.
Sementara, pelaku Sandra Saputra, membenarkan jika dirinya terbakar api cemburu kepada istrinya, hingga melakukan pembacokan ke leher korban hingga tewas.
Dari informasi di lapangan, adik ipar korban juga terkena imbas keberingasan pelaku.
“Adik ipar aku itu mau bantu korban dan hendak pukul saya pak, jadi aku libaskan juga parangnya,” cerita pelaku di hadapan wartawan. (King)
Editor: Donni