NusantaraSecond HeadlineSumatera Utara

Wujudkan Visi Misi, Pemkab Asahan Segera Rampungkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Terungkap Saat Dikunjungi Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN RB

ASAHAN – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc, saat memberikan sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), ketika berkunjung ke Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan monitoring Evaluasi Mall Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (07/05/2021).

Surya mengatakan, dalam visi misi tersebut, juga akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. MPP di Kabupaten Asahan nantinya akan di bawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Mengakhiri sambutannya, Surya mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB. Dia berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas tersebut dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat.

Sementara Syafruddin S.Pd MM, yang merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan, tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini yaitu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Ia menambahkan, pada MPP ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan yang terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, Layanan Izin Usaha Industri, Layanan Izin Usaha Angkutan, Layanan Izin Lingkungan, Layanan Izin Praktek Apoteker, Layanan Izin Apotek, dan Layanan Izin lainnya.

Selanjutnya, untuk non perizinan terdiri dari Layanan SIM dan SKCK, Layanan Paspor, Layanan Pertanahan, Layanan Disdukcapil, Layanan Tenaga Kerja, Layanan Bea Cukai dan Layanan lainnya.

Syafruddin juga mengatakan, apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan peresmian yakni, Sarana dan prasarana harus sudah siap digunakan, Instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional, dan sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB serta sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan, kemudian sudah dilakukan uji coba operasional untuk melihat kesiapan seluruh aspek yang ada.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris SH MAP menyampaikan, tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB.

Selain Bupati Asahan, acara juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Disdukcapil Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Laporan : CN III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button