TNI

Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Satgas TMMD Ke 112 Gelar Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kaur Tengah – Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Satgas TMMD 112 Kodim 0408/BS-KAUR menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di Aula Balai Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Selasa (21/09/2021).

Kegiatan dilaksanakan dengan mengandeng Polres Kaur dengan menghadirkan Kanit Bimas Polsek Kaur Tengah Aiptu Basarudin sebagai pemateri.

Dijelaskan Aiptu Basarudin, penyuluhan hukum dan kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Pulau Panggung, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

“Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Aiptu Basarudin.

Sementara itu Kepala Desa Pulau Panggung, Bapak Mulyadi mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.

“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,” Tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button