google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Wow! Saat Diamankan Petugas BNN Prabumulih, IRT Ini Simpan Puluhan Paket Shabu dalam BH-nya

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Trisnawati alias Erika (28), Kamis sore (13/7) sekitar pukul 15.30 WIB, dibekuk Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih. Ibu beranak satu ini berhasil ditangkap petugas karena kedapatan membawa puluhan paket kecil shabu yang dia simpan di dalam (maaf, red) BH miliknya.

Diduga warga Dusun III Desa Danau Tampang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim ini hendak melakukan transaksi di sebuah warung kopi depan perusahaan angkutan alat berat yakni, PT CAS samping Mapolres Prabumulih, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai.

‎Selanjutnya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang sudah menikah dua kali ini langsung digelandang ke kantor BNNK Prabumulih berikut barang bukti sebanyak 27 paket shabu terdiri dari 10 paket shabu-shabu seharga 300 ribu rupiah, 17 paket shabu seharga Rp 200 ribu, uang pecahan lembaran ratusan dan lima puluh ribuan sebesar Rp 800 ribu, 1 (satu) unit handpone merk samsung lipat dous warna putih, 1 (satu) unit handpone andoid warna putih merk oppo, dan ‎1 (satu) unit handpone android merk iphone warna putih, serta 1 (satu) set alat hisap shabu-shabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Tim Berantas BNNK Prabumulih mendapat laporan bahwa di TKP akan terjadi transaksi narkotika.

Bermodalkan info tersebut, kemudian anggota berantas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Trisnawati als Erika binti suryadi di sebuah warung milik Nyai di depan PT CAS.

Ibu muda ini awalnya sempat mengelak, namun akhirnya tak berkutik setelah petugas mendapati puluhan paket shabu-shabu yang disimpan dalam sebuah kotak kecil permen mint yang ia sembunyikan dalam BH miliknya.

Kepada petugas, pelaku yang ditinggal suami keduanya setelah mendekam di Rutan ‎karena kasus yang sama ini mengaku memperoleh shabu dari salah seorang bandar shabu berinisial NV di wilayah Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Gandus, Palembang.

“Diduga pelaku ini sudah lama jadi pengedar, modus transaksinya sudah via transfer. Pelaku memesan shabu, kemudian dibayar DP (Down Payment) lewat transfer, sisanya setelah barang itu habis dijual. ‎Pelaku dapat barang itu dari temannya yang tinggal di wilayah Tangga Buntung,” sebut Kepala BNNK Prabumulih, Ibnu Mundzakir SSOS MM, saat menggelar kasus di kantornya, Jumat pagi (14/7).

“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kami,” tukasnya.

Laporan : Fadli
Editor. : Donny
Posting. : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button