HeadlinePalembangPolitikSumsel

Waspada Penyalahgunaan Dana Bansos di Tahun Politik, Ratu Dewa Serukan Ini untuk OPD, Isinya Sangat Serius 

PALEMBANG –  Tahun 2023 sudah di depan mata. Pada tahun ini, pemerintah khususnya di daerah diminta mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos), yang kerap menjadi alat paling ampuh untuk mendulang suara.

Hal itulah yang dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana bansos di tahun politik (2023) tersebut.

“Maka dari itu saya mengharapkan semua berjalan dengan baik, jangan sampai ada oknum yang bermain di tempat ranah remang-remang harus dijalankan secara terang-benerang,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, saat membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di ruang rapat Parameswara Setda kota Palembang, Rabu, 21 September 2022.

Dikatakan Ratu Dewa, pengunaan dana Bansos dilingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang menjadi perhatian serius pihaknya. Ia pun memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewaspadai pengunaannya di tahun politik tersebut.

Menurutnya, dana Bansos dan hibah ini menjadi sorotan karena sangat riskan dalam penggunaannya.

“Jika ada keraguan dalam menjalankannya mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta Tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya,” imbuh Sekda, dalam sambutannya.

Terlebih dikatakannya, KPU, Bawaslu dan Kesbangpol pada tahun depan, mereka akan mendapatkan sebuah tantangan serta pekerjaan yang berat.

“Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaanya harus dilakukan dengan benar,” pintanya.

Pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD kota Palembang, lanjut Ratu Dewa, adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Melalui forum ini, saya berharap kiranya kita yang hadir di sini dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya agar peraturan ini dapat dipahami dan di implementasikan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang supaya menjadi lebih baik,” tutupnya. (Tomy)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button