
Sumateranews.co.id, LAHAT- Sebagai warga negara dan taat pajak wajib untuk mempertanyakan kegunaaan anggaran APBD maupun APBN yang dikelola pemerintah melalui SKPD yang disalurkan untuk paket kegiatan.
Untuk itu salah seorang warga Kota Lahat bernama Tubagus Muhammad Sukli, Jumat (15/9) mengatakan dirinya telah melayangkan surat permintaan informasi publik berupa dokumen lengkap Rab Proyek Aspirasi DPRD Lahat tahun 2015, 2016, dan 2017 yang kegunaannya untuk bahan analisis anggaran APBD dan APBN. Sesuai atau tidak penggunaannya dalam pembangunan di Lahat.
Namun permohonan permintaan dokumen lengkap Rab Proyek Aspirasi DPRD ditolak mentah-mentah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Dengan adanya penolakan ini secara pribadi dan perorangan Tubagus Muhamad Sukli melaporkan Dinas Pendidikan Lahat ke Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan.
Hingga berbuntut panjang. Dimana pada 6 September 2017 dilaksanakan Sidang Mediasi antara termohon Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat dengan pemohon Tubagus Muhammad Sukli terkait permohonan informasi publik berupa dokumen lengkap RAB proyek aspirasi DPRD Kab Lahat. Belum selesai karena termohon masih belum dapat memperlihatkan dokumen yang diminta oleh pemohon.
Sidang mediasi ini telah dilaksanakan 3 kali. Dan tanggal 19 Sept 2017 mendatang adalah sidang mediasi terakhir yang akan dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. ‘’Kalau Dinas Pendidikan Lahat masih tidak dapat memperlihatkan dokumen yang diminta maka akan saya laporkan ke Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti,’’ tandas Tubagus.
Laporan : Idham
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre