HeadlinePrabumulih

Warga Prabu Keluhkan NIK dan KK Tak Valid

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Sejumlah warga Kota Nanas, belakangan ini masih banyak mengkhawatirkan nomor handphone akan terblokir. Sebab, registrasi kartu prabayar selular menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan warga dinyatakan tidak valid.

Bahkan registrasi yang diberlakukan oleh Kementerian Kominfo dengan ketentuannya paling lambat 28 Februari mendatang ini terus dilakukan secara berulang-ulang, namun sebagian pengguna kartu seluler di Kota Nanas ini mengeluhkan hal yang sama. Registrasi ulang data NIK dan KK oleh warga tetap dinyatakan tidak valid.

Seperti yang dialami Rahmawati (29) warga Jalan Kolonel Deni Effendi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. Perempuan ini mengaku bingung karena sudah berulang-ulang mengirimkan SMS, namun proses registrasi tidak kunjung berhasil.

“Saya sudah melakukan registrasi kartu selular ini berulang-ulang, tapi belum berhasil. Kalau menurut operator selularnya data dari nomor NIK saya itu salah. Padahal saya sudah memiliki E-KTP tapi kok bisa salah,” ujarnya Jumat (23/2).

Ia pun makin kebingungan dan heran, setelah melihat adiknya yang berhasil melakukan registrasi tersebut hanya dalam sekali pengiriman SMS. Dirinya pun sudah mendapatkan informasi bahwa pemilik kartu SIM prabayar harus melakukan registrasi itu sejak 31 Oktober 2017 yang lalu.

“Kita diminta mendaftarkan nomor teleponnya dengan nomor induk kependudukan dan KK. Saya jadi khawatir nanti nomor seluler diblokir dan tidak bisa digunakan lagi. Apalagi batas waktunya katanya sampai akhir Februari,” keluhnya.

Hal serupa juga dialami oleh Rizal (33) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur. Meski telah beberapa kali mendaftarkan ulang atau registrasi kartu prabayar selular miliknya, namun selalu mengalami masalah dan dinyatakan tidak valid.

“Prosedur daftar ulang dengan mengirimkan pesan lewat SMS ke 4444. Dari operator selular malah sudah saya hubungi, tapi tetap tidak bisa, sebab nomor NIK saya salah. Saya disarankan menanyakannya ke Disdukcapil,” terangnya.

Saran operator itupun dilakukannya, sehingga keesokan harinya Rizal mendatangi ke Disdukcapil Pemkot Prabumulih guna mempertanyakan kejelasan dari NIK dan KK yang tertera di E-KTP dan KK miliknya yang sudah dikeluarkan oleh pihak Disdukcapil tersebut.

“Saya pun tanyakan dan mengecek langsung ke Disdukcapil dan waktu dicek oleh petugas Disdukcapil, nomor NIK saya tidak diketahui. Kan E-KTP saya sudah dikeluarkan dari Disdukcapil kok bisa, bahaya kalau seperti ini,” imbuhnya.

Dirinya pun berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak. Mengingat, warga masyarakat Prabumulih sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Juni mendatang. “Bisa-bisa kalau data kita seperti ini, bisa ganda dan bisa saja warga memilih lebih dari satu kali,” tukasnya.

Laporan : AD
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button