
Sumateranews.co.id, PALI- Minimnya blanko formulir Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), membuat sejumlah masyarakat bertanya-tanya dan resah, sedangkan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), harus membuat indetitas diri alias KTP.
Salah satu masyarakat Bukit, Tudung Rizal (40), mengatakan bahwa KTP sudah hampir 2 tahun lebih belum selesai-selesai dengan alasan bahwa blanko habis, sedangkan diwajibkan warga yang berdiam di Kabupaten PALI, harus memiliki E-KTP.
“Saya sudah berulang-ulang menanyakan ke dinas kependudukan dan catatan sipil, mempertanyakan perihal ini, akan tetapi jawaban tetap bersabar, masih menunggu blanko formulir dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (07/08).
Hal senada diungkapkan yang enggan disebutkan namanya, bahwa masyarakat ingin memiliki Elektronik KTP, akan tetapi formulir selalu habis, dan hanya orang tertentu saja yang bisa langsung jadi.
“Saya meminta kepada Bupati, atau wakil rakyat untuk bersama-sama mempertanyakan kinerja dari dinas terkait, jangan sampai ditunda-tunda, dan ada juga sudah perekaman E KTP akan tetapi belum jadi juga,” pintanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via SMS, Kadisdukcapil, membenarkan blanko waktu dulu memang habis, akan tetapi saat ini blanko formulir terbatas, kita prioritaskan yang sifatnya emergency.
“Kalau lainnya diharapkan sabar sampai bulan September baru dapat lagi, pihaknya akan selalu mengupayakan semaksimal mungkin kinerja dari dinasnya, jumlah masyarakat yang belum ada KTP cukup besar sedangkan blanko disubsidi hanya terbatas,” tandasnya.
Laporan : Rica Mariska
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre