Warga Lagi Serahkan Satu Pucuk Senpi Rakitan

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Perangkat desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, pada Selasa (07/11) siang, mendatangi kantor Mapolres Prabumulih. Kedatangan para perangkat desa ini untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) milik salah satu warga desa setempat.
Penyerahan satu pucuk senpira jenis locok itu dilakukan di depan ruang Sat Reskrim Mapolres Prabumulih ini dilakukan oleh Delhadi, dan disaksikan sejumlah personel Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MM mengatakan, penyerahan sepucuk senpi rakitan itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan Operasi Sapu Jagad Musi 2017 pihak Polres Prabumulih.
“Kita kembali menerima penyerahan dari masyarakat yaitu satu pucuk senpi rakitan laras panjang dari salah seorang warga yang sudah dengan rela dan ikhlas kepada pihak kita,” ujar AKP Eryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/11).
Menurut dia, pemilik senpira sebelumnya mendatangi dan menyerahkan senpira tersebut ke pihak desa dan disaksikan oleh anggota Bhabin Kamtibmas desa setempat.
“Atas kesadaran masyarakat dalam kepemahaman hal hukum dan ancaman pidana atas kepemilikan dan menyimpan senpi, maka benda ini langsung diserahkan kepada kita dengan rela dan ikhlas. Dan juga berkat dari kegiatan sambang petugas Bhabinkamtibmas rutin ke setiap warga dalam mensosialisasikan pesan-pesan kamtibmas,” terangnya.
Eryadi menyebutkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemilik senpira dan menyerahkannya melalui perangkat desa. “Yang jelas kita dari jajaran Polres maupun anggota di Polsek-polsek terus akan memberikan pengarahan kepada warga masyarakat sampai saat ini. Bila masih memiliki senpi atau dampak dari penyalahgunaan senpi ilegal itu dapat berurusan dengan hukum,” ungkapnya.
Terakhir Eryadi menyebutkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas apabila setelah dilakukan peringatan dan himbauan khususnya kepada masyarakat yang berada di kota Prabumulih ini tidak mengindahkannya dan tidak segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwajib.
“Dalam proses penyerahan tadi juga kita sampaikan imbauan kepada perangkat desa itu untuk kembali menyampaikannya kepada masyarakatnya agar menyerahkan senpira, amunisi dan bahan peledak yang masih ada di masyarakat untuk berpartisipasi dengan sukarela menyerahkan ke Polsek atau ke Polres dan tidak akan diproses. Apabila ditemukan langsung oleh petugas maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Laporan : Donny
Posting : Andre